Bekasi, 30 juli 2026 - Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga anggota komplotan pencuri spesialis pembobol mobil yang menggasak uang tunai senilai Rp1,2 miliar di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Ketiga pelaku diketahui merupakan residivis yang telah menjalankan aksi kejahatan serupa selama sekitar 20 tahun, sementara dua pelaku lainnya yang masih memiliki hubungan keluarga kini masih dalam pengejaran polisi.
Kasus bermula pada 9 Juni 2026 ketika korban berinisial FB mengambil uang tunai Rp1,2 miliar dari sebuah bank. Komplotan pelaku diduga telah membuntuti korban sejak keluar dari bank hingga menuju Jalan Taman Surya III, Kalideres. Di lokasi yang sepi, pelaku menggembosi ban mobil korban sehingga korban berhenti untuk mencari bengkel. Saat mobil ditinggalkan, pelaku memecahkan kaca kendaraan dan membawa kabur tas berisi uang tunai tersebut.
Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku pertama, Sartono Andi (53), di Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada 17 Juni 2026. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp200 juta, sejumlah telepon genggam, tas, kartu ATM, satu unit mobil, serta dua sepeda motor yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.
Pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan dua pelaku lainnya, Murdini dan Marwan, pada 24 Juli 2026. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki setelah melakukan perlawanan dan berusaha menyerang petugas saat proses penangkapan.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Sartono dan Marwan merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan aksi pencurian dengan modus membuntuti nasabah bank selama sekitar dua dekade. Polisi menyebut komplotan ini kerap mengincar korban yang baru mengambil uang tunai dalam jumlah besar dari bank.
Ketiga tersangka kini dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta. Sementara itu, dua pelaku lain berinisial D dan C alias H telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu aparat kepolisian.
Sumber: Kompas.com





Tidak ada komentar:
Posting Komentar