Ammar Zoni Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Terancam Hukuman Mati

Jakarta, 9 Oktober 2025 — Aktor Ammar Zoni kembali berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya, yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat Fatah Chotib Uddin mengungkapkan bahwa Ammar diduga menerima narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari penyedia di luar rutan. Transaksi dilakukan menggunakan aplikasi pesan Zangi, lalu barang haram itu diedarkan di dalam penjara.

“Penyerahan narkoba dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Salemba,” ujar Fatah. Pihak rutan yang mencurigai aktivitas para tersangka kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sabu, ganja, serta barang bukti lain.

Atas perbuatannya, Ammar dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kasus ini menjadi kali keempat Ammar Zoni tersangkut perkara narkoba sejak pertama kali ditangkap pada 2017. Setelah bebas pada Oktober 2023, ia kembali ditahan dua bulan kemudian, dan kini terjerat lagi dengan ancaman hukuman terberat.
Share:

Driver Pertama Gojek Hadiri Sidang Praperadilan Nadiem, Beri Dukungan Moral untuk Sahabat Lama

Jakarta, 10 Oktober 2025 — Mulyono, pengemudi yang dikenal sebagai driver 001 Gojek, hadir bersama 11 rekannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Nadiem Makarim, Jumat (10/10/2025).

Mulyono mengatakan, kehadirannya merupakan bentuk dukungan moral bagi Nadiem, yang kini berstatus tersangka. “Saya datang sebagai sahabat. Kami merintis Gojek bersama sejak 2010, dan sampai sekarang karyanya masih menghidupi jutaan orang,” ujarnya.

Ia menuturkan, para driver yang datang merupakan angkatan pertama Gojek dan masih aktif hingga kini. Mulyono mengaku terkejut mendengar status hukum Nadiem, mengingat sosoknya dikenal sederhana dan rendah hati.

“Rasanya tidak percaya, karena kami tahu betul orangnya. Dulu ke mana-mana saja dia masih naik ojek,” katanya.

Mulyono berharap kasus Nadiem segera tuntas dan hukum ditegakkan secara adil. Ia menegaskan, kehadiran mereka di pengadilan adalah inisiatif pribadi, tanpa arahan pihak mana pun.
Share:

BMKG: Lima Wilayah di Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa Filipina

Jakarta, 10 Oktober 2025 — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan potensi tsunami di lima wilayah Indonesia setelah gempa berkekuatan magnitudo 7,4 mengguncang Laut Filipina, Jumat (10/10/2025).

Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menjelaskan, wilayah yang berstatus Waspada meliputi Kepulauan Talaud, Kota Bitung, Minahasa Utara bagian selatan, Minahasa Selatan, dan Supiori.

“Hasil pemodelan menunjukkan gempa ini berpotensi menimbulkan tsunami di beberapa wilayah tersebut,” ujar Daryono dalam keterangannya.

Getaran gempa dilaporkan terasa kuat di Tahuna dengan intensitas IV MMI, sementara di Manado terasa lebih lemah pada skala II MMI. Hingga pukul 09.14 WIB, BMKG belum mencatat adanya gempa susulan.

BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah percaya informasi hoaks, dan menjauhi bangunan yang rusak. Pemerintah daerah dengan status Awas diminta segera mengevakuasi warga, sedangkan daerah Siaga dan Waspada diimbau untuk menjauh dari pantai serta tepian sungai.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer