Bekasi Turunkan Angka Stunting di Bawah 14 Persen, Raih Penghargaan Nasional

Babe News - Bekasi, Kota Bekasi sukses menekan angka stunting hingga berada di bawah 14 persen, menjadikannya sebagai salah satu daerah dengan capaian terbaik secara nasional. Atas keberhasilan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menerima penghargaan sebagai kabupaten/kota terbaik ketiga dalam upaya penurunan stunting.

Penghargaan tersebut disampaikan pada Senin (24/11/2025), sekaligus menjadi bukti komitmen pelayanan kesehatan anak di Kota Bekasi. Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak yang serius menjaga kecukupan gizi anak.

“Ini kabar menggembirakan bagi kita semua. Kota Bekasi berhasil menempati posisi ketiga secara nasional dalam penurunan prevalensi stunting. Capaian ini lahir dari kerja keras seluruh pemangku kepentingan yang peduli terhadap tumbuh kembang anak,” kata Harris dalam keterangan persnya.

Harris menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mengupayakan peningkatan layanan kesehatan, edukasi gizi, serta pemantauan pertumbuhan anak secara berkala. Program intervensi gizi, pemberdayaan posyandu, hingga dukungan untuk ibu hamil menjadi strategi utama.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari misi menjadikan Bekasi sebagai daerah dengan generasi unggul dan sehat. Menurutnya, memastikan anak tumbuh tanpa stunting adalah langkah penting dalam memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Kami ingin anak-anak Kota Bekasi tumbuh normal, sehat, dan menjadi generasi unggul. Penanganan stunting bukan sekadar angka, tetapi masa depan,” tegas Junaedi.

Junaedi menambahkan bahwa Pemkot Bekasi tidak mungkin bekerja sendirian. Program penanganan stunting digerakkan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk perangkat daerah, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, kader posyandu, hingga kontribusi masyarakat.

“Pemkot Bekasi tidak bisa bergerak sendiri. Kita harus berjalan bersama. Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk mencapai Bekasi zero stunting,” ujarnya.

Sumber : RRI.co.id
Editor : Tia
Share:

DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Sediakan Modal Usaha untuk Cegah Warga Terjebak Pinjol dan Bank Keliling

Babe News - Bekasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melalui Komisi III meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera memberikan dukungan permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Usulan ini disampaikan menyusul maraknya warga yang terpaksa meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol) maupun bank keliling dengan bunga tinggi.

Desakan tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil, pada Senin (24/11/2025). Ia menilai pemberian bantuan modal usaha dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat agar tidak lagi bergantung pada pinjaman berisiko tinggi.

“Pemkot perlu menghadirkan bantuan modal ringan bagi UMKM. Tujuannya agar masyarakat tidak terjerat hutang yang justru memberatkan,” ujar Kamil.

Kamil menjelaskan bahwa saat ini banyak masyarakat kelas menengah ke bawah yang terpaksa mencari pinjaman cepat demi menutupi kebutuhan atau memulai usaha. Namun, pilihan yang mereka ambil sering kali justru menjerat karena bunga pinjaman yang tinggi dan sistem pembayaran yang menekan.

Ia mencontohkan praktik pinjaman yang umum terjadi di lapangan. “Masyarakat pinjam Rp 1 juta, tapi yang diterima hanya Rp 800 ribu. Nanti pengembaliannya bisa Rp 1,2 juta. Artinya ada Rp 400 ribu yang harus dibayar hanya untuk bunganya,” jelasnya.

Menurutnya, pola ini menciptakan beban keuangan besar, terutama ketika peminjam mengalami kesulitan membayar tepat waktu. Kondisi ini membuat banyak warga akhirnya terlilit hutang berkepanjangan.

Kamil menilai Pemkot Bekasi perlu membuat skema bantuan modal usaha yang lebih ringan, terjangkau, dan tidak membebani. Menurutnya, program tersebut bisa difokuskan pada pelaku UMKM yang berpotensi mengembangkan usaha, sehingga pemerintah dapat memberi dukungan langsung sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan adanya modal yang sehat dan tanpa bunga mencekik, pelaku UMKM dinilai dapat menjalankan bisnisnya secara lebih produktif, tanpa harus bergantung pada pinjaman informal yang rentan menimbulkan masalah hukum maupun sosial.

Sumber : tribunnews
Editor : Tia
Share:

Nadiem Makarim Tak Lagi Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Babe News - Bekasi, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dipastikan tidak lagi menggunakan jasa pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam menghadapi proses persidangan perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022. Keputusan ini disampaikan oleh pengacara Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, pada Minggu (23/11/2025).

Menurut Dodi, pihak keluarga Nadiem memutuskan untuk tidak lagi melibatkan Hotman di tahap penuntutan yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Pertimbangan tersebut diambil karena Hotman disebut tengah menangani sejumlah perkara besar lain di luar kasus korupsi laptop Kemendikbud.

“Dari keluarga disampaikan bahwa Pak Hotman tidak ditunjuk lagi, karena beliau harus fokus pada beberapa kasus besar lainnya,” ujar Dodi kepada wartawan.

Siapa Pengacara Baru Nadiem?

Sebagai pengganti, keluarga Nadiem menunjuk Ari Yusuf Amir, advokat yang pernah menangani sejumlah kasus nasional, termasuk menjadi kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong. Ari dikonfirmasi telah menerima penunjukan resmi sejak 17 November 2025.

“Kami bertemu keluarga, berdiskusi dengan tim sebelumnya, dan setelah satu pemahaman, kami resmi diberikan kuasa,” jelas Ari.

Dengan adanya keputusan ini, proses persidangan nantinya akan melibatkan dua tim hukum, yaitu tim yang dipimpin Dodi S. Abdulkadir dan tim dari kantor hukum Ari Yusuf Amir.

“Pada tahap penuntutan, tim kuasa hukumnya adalah MRP (tim saya) dan kantor Pak Ari Yusuf,” tambah Dodi.

Status Kasus Nadiem Saat Ini

Nadiem Makarim telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 10 November 2025, bersama tiga tersangka lainnya. Pelimpahan dilakukan setelah proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk sekolah telah dinyatakan selesai.

Saat ini, Nadiem dan tiga tersangka lain masih menunggu penyusunan surat dakwaan untuk kemudian disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Sumber : CNN Indonesia
Editor : Tia
Share:

Berita Populer