Harga Emas Antam 12 Juni 2026 Stabil di Rp2.689.000 per Gram


 Bekasi, 12 Juni 2026 – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau Antam pada Jumat (12/6/2026) terpantau stabil di level Rp2.689.000 per gram.


Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia yang dipantau pada pukul 05.28 WIB, harga emas Antam belum mengalami perubahan dibandingkan posisi perdagangan Kamis (11/6/2026).


Sementara itu, pembelian emas batangan tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, tarif PPh 22 sebesar 0,9 persen dari nilai pembelian. Namun, bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi 0,25 persen sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023.


Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti pemotongan PPh 22. Adapun untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.


Editor: Rey

Sumber: TribunBekasi.com

Share:

Tiga Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik Resmi Berstatus PSN


 Bekasi, 11 Juni 2026 - Pemerintah menetapkan tiga proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Penetapan tersebut bertujuan mempercepat pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan sekaligus mendukung pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.


Chief Investment Officer PT Danantara Investment Management (DIM), Pandu Sjahrir, menyatakan status PSN menjadi langkah penting dalam pengembangan industri PSEL di Indonesia. Menurutnya, proyek ini diharapkan mampu menghadirkan solusi terintegrasi untuk mengatasi permasalahan sampah, mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA), serta meningkatkan pemanfaatan sampah menjadi energi.


Dengan status PSN, ketiga proyek akan memperoleh dukungan pemerintah melalui penguatan koordinasi antar kementerian dan lembaga, serta fasilitasi penyelesaian berbagai hambatan pembangunan agar proyek dapat berjalan sesuai target.


Penetapan tersebut dilakukan melalui Surat Keterangan Proyek Strategis Nasional yang diterbitkan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) kepada masing-masing Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP). Adapun proyek yang ditetapkan meliputi PSEL Kota Bekasi yang dikelola Bekasi Environment Nusantara, PSEL Bogor Raya oleh Nusantara Bogor New Energy, dan PSEL Denpasar Raya oleh Nusantara Bali New Energy.


Editor: Rey

Sumber: detikFinance

Share:

KPK Tahan Dua Tersangka dalam OTT Pegawai BPK Terkait Dugaan Suap Proyek di Muara Enim


 Bekasi, 11 Juni 2026 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka, yakni Titin yang merupakan ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Angga dari pihak swasta, setelah operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Penahanan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).


Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. KPK menyebut dugaan suap berkaitan dengan upaya menutupi temuan audit BPK terhadap sejumlah pengadaan proyek di Pemkab Muara Enim, termasuk proyek smart board atau smart TV.


Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 11 orang, terdiri dari enam orang yang ditangkap dalam operasi terbaru dan lima ASN BPK yang diamankan dalam rangkaian penyidikan. Hingga kini, KPK masih mendalami aliran dana yang diduga diberikan kepada pihak BPK.


Sebelumnya, KPK telah menahan empat tersangka dalam kasus yang sama, yaitu Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison, serta Cory Erin Hardi dari PT Millenium Solusi Abadi.


Editor: Rey

Sumber: Detiknews

Share:

Berita Populer