HRTA Melonjak ke Peringkat 129 Fortune SEA 500 2026, Naik 115 Posisi


 HRTA Melonjak ke Peringkat 129 Fortune SEA 500 2026, Naik 115 Posisi


bekasi, 19 juni 2026 - Perusahaan emas Indonesia, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), mencatat pencapaian signifikan dengan menembus peringkat 129 dalam daftar Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026. Posisi tersebut naik 115 peringkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di urutan 244.


Daftar Fortune Southeast Asia 500 merupakan pemeringkatan tahunan yang menampilkan 500 perusahaan terbesar di Asia Tenggara berdasarkan pendapatan. Pada 2026, ambang batas untuk masuk dalam daftar tersebut meningkat menjadi 440 juta dolar AS atau sekitar Rp7,9 triliun, mencerminkan persaingan yang semakin ketat di tingkat regional.


Direktur Utama HRTA, Sandra Sunanto, menyatakan bahwa keberhasilan perusahaan bertahan dalam daftar Fortune Southeast Asia 500 selama tiga tahun berturut-turut menjadi bukti konsistensi strategi pertumbuhan jangka panjang yang dijalankan perseroan.


Peningkatan peringkat ini didorong oleh kinerja keuangan yang kuat sepanjang 2025. HRTA membukukan pendapatan sebesar Rp44,55 triliun atau tumbuh 144,39 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, laba bersih tercatat mencapai Rp978,49 miliar, meningkat 121,29 persen secara tahunan.


Selain didukung kenaikan harga emas, Fortune juga menilai pertumbuhan HRTA ditopang oleh pengembangan ekosistem bisnis emas yang terintegrasi. Perseroan terus memperkuat kapasitas operasional, memperluas jaringan distribusi, meningkatkan rantai pasok bahan baku dalam negeri, serta mengembangkan ekosistem bullion nasional.


Memasuki 2026, HRTA menargetkan perolehan sertifikasi London Bullion Market Association (LBMA) sebagai bagian dari upaya meningkatkan standar kualitas dan tata kelola yang diakui secara internasional.


Dengan berbagai langkah ekspansi tersebut, HRTA semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu pelaku utama industri emas nasional, baik di segmen perhiasan maupun emas batangan.


Sumber : kompas.com

Editor : rey

Share:

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Jaktim dan Tangsel, Polisi Sita Sabu hingga Tembakau Sintetis


Bekasi, 16 Juni 2026 - Polda Metro Jaya menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Timur. Ketiga pelaku berinisial IN (33), IB (30), dan A (20) diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba pada 5 Juni 2026.


Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyampaikan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari tangan pelaku IN, polisi menyita sabu seberat 20,92 gram, timbangan digital, serta perlengkapan pengemasan narkoba.


Hasil pemeriksaan telepon genggam pelaku mengungkap dugaan penggunaan metode “mapping” atau sistem tempel untuk menyimpan dan mendistribusikan barang di sejumlah titik di Tangerang Selatan.


Pada hari yang sama, polisi juga menangkap IB dan A di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur. Keduanya diduga memproduksi tembakau sintetis serta mengedarkan pil ekstasi dan obat keras tertentu.


Dari lokasi penggeledahan, petugas menyita empat botol cairan bibit tembakau sintetis, tiga paket tembakau sintetis siap edar, 30 butir pil ekstasi, serta lebih dari satu kilogram tembakau yang diduga akan digunakan sebagai bahan baku produksi.


Selain itu, polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk proses produksi, seperti mixer, alat suntik, tabung ukur, timbangan digital, alkohol, dan bahan campuran lainnya.


Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Sumber: TribunJakarta.com

Editor: Rey

Share:

ART Diduga Kabur Bawa Emas dan Barang Berharga Majikan di Bekasi, Kerugian Capai Rp100 Juta


Bekasi, 16 Juni 2026 -  Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial AD diduga membawa kabur sejumlah barang berharga milik majikannya di kawasan Masurraya Residence, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Akibat kejadian tersebut, korban berinisial D mengaku mengalami kerugian yang ditaksir melebihi Rp100 juta.


Peristiwa itu diketahui pada Sabtu (13/6/2026) saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal penghuni. Saat kembali ke rumah, korban mendapati ART yang bekerja di kediamannya sudah tidak berada di lokasi dan tidak dapat dihubungi.


Korban mengaku mulai curiga setelah mengetahui sejumlah barang berharga milik keluarga juga hilang. Barang yang dilaporkan raib antara lain perhiasan, emas, serta sebuah koper milik keluarga.


Menurut keterangan korban, terduga pelaku diduga meninggalkan rumah sambil membawa koper milik majikannya ketika penghuni rumah sedang tidak berada di tempat.


Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan telah diterima dan saat ini kasusnya tengah dalam penanganan penyidik untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


Hingga kini, keberadaan AD masih belum diketahui dan korban mengaku belum menerima kabar apa pun dari yang bersangkutan sejak peristiwa tersebut terjadi.


Sumber: TribunBekasi.com

Editor: Rey

Share:

Berita Populer