300 Personel Gabungan Turun Bersih-Bersih Sisa Banjir di Grand Cikarang City Bekasi

Babe News - Bekasi, 09/02/2026. Sebanyak 300 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, relawan, hingga masyarakat setempat dikerahkan untuk melakukan kerja bakti membersihkan sisa banjir di Perumahan Grand Cikarang City (GCC), Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Aksi kerja bakti tersebut dilakukan untuk mempercepat pemulihan lingkungan setelah banjir merendam kawasan permukiman warga beberapa waktu lalu. Pembersihan dilakukan mulai dari jalan perumahan, selokan, hingga saluran air yang dipenuhi lumpur serta sampah rumah tangga.
Plt Bupati Bekasi: Ini Tindak Lanjut Arahan Presiden
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan kegiatan kerja bakti ini merupakan bagian dari tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu, terkait penanganan pascabanjir.
Menurut Asep, pembersihan lingkungan harus segera dilakukan agar aktivitas warga dapat kembali normal dan risiko penyakit akibat banjir bisa ditekan.
“Saya bersama jajaran TNI dan Polri, dibantu relawan dan masyarakat, hari ini fokus melakukan aksi bersih-bersih lingkungan di perumahan terdampak banjir. Ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Asep saat ditemui di lokasi, Minggu.
Dikerahkan Truk Sampah dan Personel Satpol PP
Untuk mendukung kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi turut menurunkan 10 armada truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup. Selain itu, Satpol PP juga diterjunkan guna membantu proses pengangkatan lumpur, pembersihan sedimen, dan pengangkutan sampah yang menyumbat aliran air.
Petugas membersihkan tumpukan lumpur yang mengendap di selokan serta sampah yang menumpuk di saluran air, karena kondisi tersebut dinilai dapat memperparah genangan bila hujan kembali turun.
Analisis Lapangan: GCC Jadi Salah Satu Titik Aliran Air Pemicu Genangan
Asep menjelaskan, hasil analisis lapangan bersama pihak kepolisian dan TNI menunjukkan kawasan perumahan GCC diduga menjadi salah satu titik yang menjadi jalur aliran air sehingga banjir menyebar ke permukiman warga.
Karena itulah, kerja bakti difokuskan di kawasan tersebut sebagai langkah awal penanganan.
“Dari analisa yang kami lakukan bersama Kapolres dan Dandim kemarin malam, ternyata kawasan ini menjadi salah satu sumber aliran air. Maka hari ini kita lakukan pembersihan serentak,” jelasnya.
Pendangkalan Drainase dan Alih Fungsi Lahan Jadi Penyebab Banjir
Lebih lanjut, Asep menyebut banjir yang melanda kawasan tersebut dipicu oleh beberapa faktor, di antaranya pendangkalan saluran air, kondisi drainase yang kurang memadai, serta alih fungsi lahan.
Ia menuturkan, wilayah yang sebelumnya merupakan hamparan sawah kini berubah menjadi kawasan permukiman, namun pembangunan drainase tidak diimbangi dengan sistem pembuangan air yang baik.
“Dulu daerah ini masih berupa hamparan sawah, tapi sekarang sudah jadi perumahan. Drainasenya juga kurang optimal, akibatnya banjir hampir merata,” ucapnya.
Kapolres Bekasi: Kerja Bakti Ini Juga Instruksi Polri
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, menambahkan bahwa kegiatan bersih-bersih ini juga merupakan agenda rutin yang menjadi instruksi institusi Polri, yang dilakukan setiap pekan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
Ia menyebut personel dari kepolisian, polsek setempat, serta TNI dari Koramil turut membantu pemerintah daerah dalam kegiatan tersebut.
“Ini instruksi dari Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya. Setiap Jumat kami rutin melaksanakan bersih-bersih lingkungan, dan hari ini meskipun Minggu tetap kita lakukan karena situasi pascabanjir,” kata Sumarni.
Masyarakat Diimbau Tidak Buang Sampah Sembarangan
Dalam kesempatan itu, Sumarni juga mengingatkan warga agar lebih disiplin menjaga kebersihan lingkungan, terutama tidak membuang sampah ke selokan maupun sungai karena dapat menyebabkan saluran tersumbat.
Menurutnya, banjir tidak hanya dipengaruhi curah hujan, tetapi juga perilaku masyarakat yang kurang peduli terhadap kebersihan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kesadaran untuk menjaga kebersihan. Jangan buang sampah sembarangan, terutama ke saluran air. Ini tanggung jawab bersama agar banjir tidak terus berulang,” tegasnya.

Sumber : antaranews
Editor : Tia
Share:

Pegawai PPPK Ditemukan Tewas di Kontrakan Bekasi, Kondisi Tubuh Menghitam dan Berselimut

Babe News - Bekasi, 07/02/2026. Warga di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, digemparkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakannya. Korban diketahui berinisial NH (31), yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu rumah sakit di wilayah Jakarta Timur.
Korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa pada Rabu (4/2/2026) pagi, dengan posisi tubuh telentang dan masih tertutup selimut. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban disebut sudah mulai menghitam.
Ditemukan Rekan Kerja Karena Tak Masuk Beberapa Hari
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa jasad NH pertama kali ditemukan oleh seorang rekan kerja korban, perempuan berinisial SR.
Menurut Budi, SR mulai merasa curiga karena NH tidak masuk kerja sejak beberapa hari sebelumnya. Bahkan, korban seharusnya sudah kembali bekerja sejak Senin (2/2/2026), namun tak kunjung muncul dan tidak memberikan kabar apa pun.
“Korban inisial NH, laki-laki berusia 31 tahun, merupakan pegawai PPPK di RSPAU Halim PK,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Kecurigaan SR semakin kuat karena ponsel korban juga tidak dapat dihubungi. Korban seolah menghilang tanpa jejak.
Pintu Kontrakan Terkunci, Pemilik Diminta Buka Kunci Serep
Karena merasa ada hal yang tidak beres, SR kemudian memutuskan untuk mendatangi tempat tinggal korban yang berada di Jalan Setia 2 Gang H Enting RT 04 RW 006, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Namun saat tiba di lokasi, SR mendapati kondisi kontrakan korban dalam keadaan tertutup rapat.
“Pada saat itu pintu dalam keadaan terkunci,” kata Budi Hermanto.
SR kemudian menghubungi pemilik kontrakan untuk meminta bantuan membuka pintu menggunakan kunci cadangan. Setelah pemilik kontrakan datang, mereka membuka pintu kamar korban bersama-sama.
Korban Ditemukan Telentang, Berselimut, dan Tubuh Menghitam
Saat pintu kontrakan berhasil dibuka, keduanya terkejut karena menemukan NH sudah dalam kondisi meninggal dunia. Korban ditemukan dalam posisi telentang, tubuh masih tertutup selimut, serta kondisi jasad mulai berubah warna.
“Saat dibuka pintu kontrakan didapati korban sudah meninggal dunia dengan posisi telentang berselimut dan kondisi tubuh menghitam,” jelas Budi.
Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengamankan tempat kejadian perkara.
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Polisi juga masih mendalami apakah terdapat unsur kekerasan atau faktor lain yang menyebabkan korban meninggal dunia di dalam kontrakannya.
“Saat ini masih dilakukan penyelidikan,” tutup Budi Hermanto.

Sumber : detikcom
Editor : Tia
Share:

Penertiban PKL dan Reklame di Bekasi Utara Memanas, Wali Kota Sempat Diancam Golok

Babe News - Bekasi, 09/02/2026. Suasana penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan reklame ilegal di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, mendadak berubah tegang. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (8/2/2026) itu bahkan sempat diwarnai aksi mengancam yang mengarah langsung kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Dalam kejadian tersebut, Tri Adhianto dikabarkan sempat diancam oleh seorang pedagang yang membawa sebilah golok. Insiden itu terjadi saat pemerintah daerah bersama petugas gabungan melakukan penertiban lapak yang dianggap melanggar aturan karena menggunakan badan jalan.
Pedagang Emosi Saat Lapaknya Dibongkar
Penertiban dilakukan oleh aparat kelurahan yang dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Saat petugas mulai membongkar lapak-lapak pedagang yang berdiri di area jalan, salah satu pedagang terlihat tidak terima.
Pedagang itu kemudian terpancing emosi dan melakukan aksi yang membuat situasi semakin memanas.
Menurut informasi di lokasi, pedagang tersebut secara tiba-tiba mengambil golok dan berjalan mendekati Wali Kota Bekasi yang saat itu berada di lokasi untuk memantau jalannya penertiban.
Petugas Langsung Mengamankan Situasi
Melihat situasi yang berpotensi membahayakan, sejumlah petugas segera bergerak cepat. Aparat langsung menghalau pedagang tersebut dan mengamankan area sekitar agar insiden tidak berkembang menjadi keributan yang lebih besar.
Aksi cepat petugas membuat situasi kembali terkendali, sehingga penertiban dapat dilanjutkan.
Namun hingga saat ini, identitas pedagang yang membawa golok belum diumumkan secara resmi oleh pihak terkait.
Pedagang Klaim Lokasi Milik Pribadi
Dalam keterangannya di lapangan, pedagang tersebut sempat menyampaikan bahwa dirinya merasa memiliki hak atas area tersebut. Ia mengklaim telah membeli sebuah ruko di lokasi penertiban dan menganggap area tempat ia menaruh barang dagangan merupakan bagian dari miliknya.
Meski demikian, petugas menilai bahwa barang dagangan yang diletakkan di depan ruko sudah melewati batas dan masuk ke badan jalan, sehingga dianggap mengganggu ketertiban umum.
Menurut petugas, kondisi itu dapat membahayakan pengguna jalan sekaligus menghambat kelancaran arus lalu lintas.
Penertiban Dilakukan Demi Penataan dan Keselamatan
Penertiban PKL dan reklame ilegal tersebut dilakukan sebagai bagian dari program penataan wilayah yang rutin dilakukan Pemerintah Kota Bekasi. Tujuannya adalah mengembalikan fungsi jalan agar tidak digunakan untuk berdagang serta memastikan ruang publik tetap tertib.
Selain itu, penertiban reklame ilegal juga dilakukan untuk menertibkan pemasangan iklan yang tidak sesuai aturan dan dinilai merusak estetika kota.
Belum Ada Pernyataan Resmi dari Pemkot dan Polisi
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Bekasi maupun pihak kepolisian mengenai tindak lanjut insiden ancaman tersebut, termasuk apakah pedagang yang membawa golok akan diproses secara hukum.

Sumber : gobekasi.id
Editor : Tia
Share:

Berita Populer