Babe News - Bekasi, 23/02/2026. Usulan pembangunan hunian vertikal bersubsidi bagi para buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai memasuki tahap tindak lanjut. Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah melakukan peninjauan langsung sekaligus mengkaji skema pelaksanaan program, mulai dari pembiayaan, teknis pembangunan, hingga penentuan lokasi.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, menyampaikan bahwa kunjungan Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah ke lokasi rencana pembangunan menunjukkan respons positif. Lokasi yang diusulkan berada di Jalan Serang Bulak, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung—kawasan yang dinilai strategis karena dekat dengan area industri.
Menurut Ade, gagasan hunian vertikal ini berawal dari inisiatif Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang menginginkan adanya rumah susun bagi pekerja. Usulan tersebut mendapat dukungan pemerintah daerah dan dinilai sejalan dengan program pembangunan rumah rakyat yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Jawaban atas Keterbatasan Lahan
Ade menjelaskan, kebutuhan hunian bagi buruh di sekitar kawasan industri semakin mendesak. Selama ini, rumah bersubsidi umumnya dibangun di wilayah pinggiran dengan jarak cukup jauh dari tempat kerja. Kondisi ini membuat pekerja harus mengeluarkan biaya transportasi lebih besar serta menghabiskan waktu tempuh yang panjang setiap hari.
Karena lahan di kawasan industri terbatas, konsep hunian dibuat secara vertikal dalam bentuk rumah susun atau apartemen subsidi. Dari hasil peninjauan, lahan yang direncanakan sudah tersedia dan siap untuk proses pembebasan.
Bahkan, dalam pengembangan rencana tersebut muncul wacana pembukaan akses pintu tol baru di sekitar lokasi. Langkah ini diharapkan tidak hanya memudahkan mobilitas pekerja, tetapi juga membantu mengurai kemacetan di wilayah Cibitung.
Skema Pembiayaan Masih Dikaji
Meski rencana mendapat sinyal positif, realisasinya masih memerlukan kajian lebih mendalam, terutama terkait skema pembangunan dan pembiayaan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah sendiri berperan sebagai fasilitator, termasuk dalam hal percepatan perizinan.
Sebelumnya, rencana pembangunan hunian buruh ini juga telah dibahas bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan perwakilan serikat pekerja. Program ini dinilai penting untuk mengurangi beban pengeluaran pekerja.
Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan sekitar 20 persen upah buruh terserap untuk biaya sewa rumah atau kontrakan. Sementara itu, akses rumah bersubsidi yang jauh dari kawasan industri justru menambah biaya harian karena transportasi dan waktu tempuh.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra, menyebut pengembangan hunian bersubsidi di sekitar kawasan industri merupakan solusi strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Program ini juga sejalan dengan target pembangunan tiga juta rumah, termasuk bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah pun telah menyiapkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan bunga rendah dan cicilan terjangkau agar lebih sesuai dengan kemampuan finansial buruh.
Sumber : antara megapolitan
Editor : Tia



