Rencana Hunian Vertikal untuk Buruh di Bekasi Mulai Dikaji Serius

Babe News - Bekasi, 23/02/2026. Usulan pembangunan hunian vertikal bersubsidi bagi para buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai memasuki tahap tindak lanjut. Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah melakukan peninjauan langsung sekaligus mengkaji skema pelaksanaan program, mulai dari pembiayaan, teknis pembangunan, hingga penentuan lokasi.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, menyampaikan bahwa kunjungan Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah ke lokasi rencana pembangunan menunjukkan respons positif. Lokasi yang diusulkan berada di Jalan Serang Bulak, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung—kawasan yang dinilai strategis karena dekat dengan area industri.
Menurut Ade, gagasan hunian vertikal ini berawal dari inisiatif Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang menginginkan adanya rumah susun bagi pekerja. Usulan tersebut mendapat dukungan pemerintah daerah dan dinilai sejalan dengan program pembangunan rumah rakyat yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Jawaban atas Keterbatasan Lahan
Ade menjelaskan, kebutuhan hunian bagi buruh di sekitar kawasan industri semakin mendesak. Selama ini, rumah bersubsidi umumnya dibangun di wilayah pinggiran dengan jarak cukup jauh dari tempat kerja. Kondisi ini membuat pekerja harus mengeluarkan biaya transportasi lebih besar serta menghabiskan waktu tempuh yang panjang setiap hari.
Karena lahan di kawasan industri terbatas, konsep hunian dibuat secara vertikal dalam bentuk rumah susun atau apartemen subsidi. Dari hasil peninjauan, lahan yang direncanakan sudah tersedia dan siap untuk proses pembebasan.
Bahkan, dalam pengembangan rencana tersebut muncul wacana pembukaan akses pintu tol baru di sekitar lokasi. Langkah ini diharapkan tidak hanya memudahkan mobilitas pekerja, tetapi juga membantu mengurai kemacetan di wilayah Cibitung.
Skema Pembiayaan Masih Dikaji
Meski rencana mendapat sinyal positif, realisasinya masih memerlukan kajian lebih mendalam, terutama terkait skema pembangunan dan pembiayaan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah sendiri berperan sebagai fasilitator, termasuk dalam hal percepatan perizinan.
Sebelumnya, rencana pembangunan hunian buruh ini juga telah dibahas bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan perwakilan serikat pekerja. Program ini dinilai penting untuk mengurangi beban pengeluaran pekerja.
Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan sekitar 20 persen upah buruh terserap untuk biaya sewa rumah atau kontrakan. Sementara itu, akses rumah bersubsidi yang jauh dari kawasan industri justru menambah biaya harian karena transportasi dan waktu tempuh.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra, menyebut pengembangan hunian bersubsidi di sekitar kawasan industri merupakan solusi strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Program ini juga sejalan dengan target pembangunan tiga juta rumah, termasuk bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah pun telah menyiapkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan bunga rendah dan cicilan terjangkau agar lebih sesuai dengan kemampuan finansial buruh.

Sumber : antara megapolitan
Editor : Tia
Share:

Seskab Teddy Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Bersertifikat Halal

Babe News - Jakarta, 23/02/2026. Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, meluruskan kabar yang beredar mengenai produk asal Amerika Serikat (AS) yang disebut-sebut bisa masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar.
Dalam keterangannya pada Minggu (22/2/2026) malam, Teddy menyampaikan bahwa seluruh produk yang memang diwajibkan memiliki sertifikat halal tetap harus mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Tidak ada pengecualian, termasuk bagi produk impor dari Amerika Serikat.
Menurutnya, setiap produk yang masuk kategori wajib halal harus memiliki label halal resmi, baik yang diterbitkan lembaga sertifikasi halal di AS yang telah diakui, maupun dari lembaga di Indonesia. Ia memastikan pemerintah tetap berpegang pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Di Amerika Serikat sendiri terdapat lembaga sertifikasi halal yang diakui, seperti Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA). Sementara di Indonesia, kewenangan sertifikasi halal berada di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Teddy juga menjelaskan bahwa antara Indonesia dan Amerika Serikat telah terdapat Mutual Recognition Agreement (MRA), yakni kesepakatan pengakuan bersama terkait standar sertifikasi halal. Meski demikian, pengakuan tersebut tetap berjalan dalam kerangka regulasi nasional dan tidak menghilangkan kewajiban pemenuhan standar yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia.
Selain aturan halal, produk tertentu seperti kosmetik dan alat kesehatan tetap harus mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum dipasarkan di Tanah Air.
Pemerintah, lanjut Teddy, memastikan bahwa kerja sama perdagangan antara Indonesia dan AS tidak menghapus standar nasional, termasuk dalam hal perlindungan konsumen dan jaminan kehalalan produk. Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya dan selalu merujuk pada pernyataan resmi pemerintah.

Sumber : Kompascom
Editor : Tia
Share:

Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi Ditangkap Saat Bersembunyi di Bogor

Babe News - Bekasi, 21/02/2026. Aksi pencurian dengan modus pecah kaca yang terjadi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, akhirnya berhasil diungkap. Dua pria yang diduga sebagai pelaku diringkus aparat kepolisian saat bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Junat (20/2/2026) setelah pihaknya menerima informasi terkait keberadaan pelaku. Kasus ini bermula dari laporan korban di Bekasi yang kehilangan sejumlah barang berharga akibat aksi pencurian.
Menurut Edison, korban melaporkan kejadian tersebut setelah mendapati indikasi bahwa pelaku terdeteksi berada di wilayah Cileungsi. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Cileungsi dengan melakukan penyelidikan dan pelacakan.
Digerebek di Rumah Kontrakan
Setelah memastikan lokasi persembunyian, polisi langsung mendatangi rumah kontrakan yang dicurigai di kawasan Gandoang. Dalam penggerebekan tersebut, dua orang pria berhasil diamankan di dalam kontrakan. Korban pun turut hadir saat proses penggerebekan berlangsung.
Di lokasi, petugas menemukan tas milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang. Namun, sejumlah barang berharga di dalamnya sudah tidak ditemukan.
Tak hanya itu, polisi juga mendapati puluhan tas dan dompet lain yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan serupa. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa kedua pelaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian.
Dokumen Penting Ditemukan, Barang Berharga Hilang
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan berbagai dokumen penting milik korban, seperti KTP, STNK, SIM, kunci sepeda motor, kartu ATM, buku tabungan, hingga flashdisk. Meski begitu, barang-barang bernilai tinggi seperti telepon genggam dan laptop tidak ditemukan, diduga telah dijual atau dipindahkan ke tempat lain.
Setelah diamankan, kedua pelaku selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian di Bekasi untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Hal ini dilakukan karena lokasi utama tindak pencurian berada di wilayah Bekasi.

Sumber : detikcom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer