Babe News - Bekasi, 12/03/2026. Aksi perampokan terjadi di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di Jalan Raya Babelan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Dalam peristiwa tersebut, lima orang karyawan SPBU menjadi korban penyekapan oleh komplotan pelaku yang berjumlah empat orang. Para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp130 juta dari brankas tempat penyimpanan hasil penjualan bahan bakar.
Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, mengatakan bahwa pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas para pelaku sekaligus mengejar mereka yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Peristiwa perampokan itu terjadi pada Selasa dini hari (10/3/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, saat kondisi di sekitar lokasi masih relatif sepi. Berdasarkan keterangan para korban, empat orang pelaku datang ke area SPBU dan langsung mengancam para karyawan menggunakan benda yang diduga menyerupai pistol mainan.
Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung melancarkan aksinya dengan melakukan kekerasan terhadap para pegawai yang sedang bertugas. Lima karyawan menjadi korban pemukulan sebelum akhirnya disekap oleh komplotan tersebut di dalam ruangan.
Salah satu korban berinisial M (62) sempat mencoba memberikan perlawanan kepada para pelaku. Namun, upaya tersebut justru membuatnya mengalami luka pada bagian tangan kiri akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Korban lain berinisial B (49) juga mengalami pemukulan dan tendangan saat kejadian berlangsung.
Sementara itu, tiga karyawan lainnya yang berinisial A (24), M (44), dan H (53) juga diperlakukan secara kasar oleh para pelaku. Kepala mereka ditutup menggunakan selimut, sedangkan tangan mereka diikat menggunakan berbagai benda seperti kabel, lakban, hingga tali rafia agar tidak dapat bergerak atau melawan.
Setelah memastikan para korban tidak berdaya, para pelaku kemudian dengan leluasa menuju tempat penyimpanan uang di dalam SPBU. Mereka berhasil membobol brankas yang berisi uang hasil penjualan bahan bakar.
Dari aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp130 juta sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Mendapatkan laporan dari para korban, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari para saksi yang berada di sekitar lokasi.
Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar area SPBU turut diperiksa guna membantu mengidentifikasi para pelaku dan mengetahui lebih jelas kronologi kejadian.
Sumber : liputan 6
Editor : Tia



