Dishub Kota Bekasi Siapkan Portal Pembatas Kendaraan Besar, Warga Diminta Beri Masukan

Babe News - Bekasi, 15/04/2026. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi berencana menerapkan kebijakan baru berupa pemasangan portal pembatas bagi kendaraan bertonase besar di sejumlah ruas jalan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.
Portal yang akan dipasang nantinya memiliki batas ketinggian maksimal 3,5 meter. Beberapa titik yang menjadi prioritas pemasangan di antaranya Jalan Caringin dan Jalan Makrik II dengan sistem permanen. Sementara itu, untuk Jalan Jonin Rawalumbu, portal akan diberlakukan dengan sistem buka-tutup, khususnya di area side plan yang berada di zona industri.
Sebelum kebijakan ini diterapkan secara resmi, Dishub Kota Bekasi terlebih dahulu akan melakukan tahap sosialisasi kepada masyarakat selama tujuh hari. Sosialisasi ini dilakukan secara langsung di lapangan maupun melalui media sosial resmi, termasuk akun Instagram Dishub Kota Bekasi.
Langkah tersebut tidak hanya bertujuan memberikan informasi kepada warga, tetapi juga untuk menampung berbagai masukan dan tanggapan dari masyarakat. Pemerintah berharap, keterlibatan warga dapat membantu menyempurnakan kebijakan ini agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dengan adanya portal pembatas ini, diharapkan kendaraan besar tidak lagi melintas di jalur yang tidak sesuai peruntukannya, sehingga dapat mengurangi potensi kemacetan serta risiko kecelakaan.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Kecelakaan Beruntun di Tambun, Truk Diduga Rem Blong Libatkan 9 Kendaraan

Babe News - Bekasi, 14/04/2026. Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Kalimalang, tepatnya di sekitar lampu merah Legenda, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (13/4/2026) sore. Insiden ini melibatkan sembilan kendaraan dan sempat menimbulkan kepadatan arus lalu lintas di lokasi kejadian.
Peristiwa bermula ketika sebuah truk Mitsubishi bernomor polisi B-9676-TU melaju dari arah Mustikajaya menuju Kalimalang. Saat melintasi jalan yang menurun, pengemudi diduga mengalami masalah pada sistem pengereman. Kondisi tersebut membuat kendaraan sulit dikendalikan.
Menurut keterangan pihak kepolisian, sopir truk sebenarnya sudah menyadari adanya gangguan pada rem. Bahkan, kenek sempat mencoba mengganjal ban untuk menghentikan laju kendaraan, namun upaya tersebut tidak berhasil.
Akibatnya, truk melaju tak terkendali dan menabrak sejumlah kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah. Total ada sembilan kendaraan yang terlibat, terdiri dari berbagai jenis kendaraan seperti mobil pribadi, pick up, truk box, bus, hingga satu sepeda motor.
Meski kecelakaan terlihat cukup parah, beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Namun, beberapa kendaraan mengalami kerusakan cukup signifikan. Delapan kendaraan yang terlibat telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Petugas juga langsung melakukan evakuasi kendaraan dari lokasi kejadian untuk mengurai kemacetan. Setelah proses penanganan selesai, arus lalu lintas di sekitar lokasi berangsur kembali normal.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa kondisi teknis kendaraan dan faktor lainnya.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Korban Bullying di Bekasi Dilaporkan ke Polisi usai Pukul Kakak Kelas Pakai Ompreng MBG

Babe News - Bekasi, 14/04/2026. Kasus dugaan perundungan di salah satu sekolah menengah atas di Kota Bekasi menjadi sorotan setelah berujung pada laporan polisi. Seorang siswa berinisial EQ (17) disebut telah mengalami tindakan bullying sejak awal masuk sekolah pada Juli 2025.
Menurut kuasa hukumnya, EQ kerap menerima perlakuan tidak menyenangkan dari kakak kelas berinisial ANF. Bentuk perundungan yang dialami tidak hanya secara lisan, tetapi juga fisik, seperti dijambak hingga ditendang. Situasi ini disebut berlangsung cukup lama hingga akhirnya memuncak pada insiden yang terjadi pada 6 Februari 2026, saat jam istirahat di lingkungan sekolah.
Dalam kejadian tersebut, EQ diduga kembali mendapat perlakuan kasar dari ANF. Saat mencoba melepaskan diri, EQ yang sedang memegang ompreng dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara spontan memukul kepala ANF sebagai bentuk pembelaan diri.
Pasca kejadian, pihak sekolah sempat mengambil langkah mediasi melalui guru bimbingan konseling (BK). Kedua belah pihak mengakui kesalahan masing-masing dan sepakat berdamai, bahkan dituangkan dalam surat pernyataan.
Namun, situasi berubah ketika orang tua ANF melaporkan EQ ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan kekerasan terhadap anak. Laporan tersebut terdaftar sejak 6 Februari 2026. Menanggapi hal itu, pihak keluarga EQ kemudian melaporkan balik ANF pada 8 April 2026 dengan dugaan pelanggaran perlindungan anak.
Dari keterangan yang dihimpun, perundungan yang dialami EQ diduga berkaitan dengan budaya senioritas di lingkungan sekolah. Bahkan, disebut ada unsur “balas dendam” dari kakak kelas yang sebelumnya juga pernah mengalami hal serupa.
Selama hampir satu tahun, EQ memilih bersikap pasif dan tidak melawan, mengikuti arahan dari pihak sekolah agar tidak memperkeruh situasi. Namun, kondisi tersebut justru membuat tekanan yang dirasakan semakin berat.
Dampak dari kejadian ini pun cukup serius. Secara psikologis, EQ mengalami penurunan kondisi mental. Ia merasa takut, malu, dan enggan kembali ke sekolah karena khawatir dengan stigma negatif serta proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan, kondisi kesehatannya sempat terganggu hingga mengalami masalah lambung (GERD).
Selain itu, muncul pula informasi adanya permintaan sejumlah uang yang cukup besar, yakni sekitar Rp200 juta, sebagai bentuk penyelesaian. Hal ini semakin memperkeruh situasi yang sudah sensitif.
Pihak kepolisian membenarkan bahwa laporan terkait kasus ini telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer