Kemarau Panjang, Warga Cibarusah Antre Air Bersih dan Andalkan Aliran Kali

 


Bekasi, 31 juli 2026 - Krisis air bersih akibat kemarau panjang melanda Kampung Pamoyanan, Desa Sirnajati, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Warga kini bergantung pada pasokan air dari mobil tangki untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sejak dua hingga empat bulan terakhir, sumur-sumur warga dilaporkan mengering. Kondisi tersebut memaksa sebagian warga mengambil air dari Kali Tegakadu-Leuwi Kacapi yang berjarak sekitar satu jam berjalan kaki atau 15 hingga 20 menit menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, mereka masih harus mengantre karena sumber air tersebut juga dimanfaatkan warga dari wilayah lain.

Air dari kali digunakan untuk mandi, mencuci pakaian, mencuci peralatan makan, hingga mencuci beras. Sementara untuk kebutuhan air minum, warga memilih membeli air galon isi ulang.

Keterbatasan air bersih turut mengubah aktivitas sehari-hari masyarakat. Warga harus mengatur jadwal mandi dan mencuci, bahkan sejumlah anak terpaksa mandi di kali sebelum berangkat ke sekolah. Kondisi ini menyebabkan sebagian dari mereka datang terlambat karena harus mengantre mengambil air.

Warga berharap segera turun hujan atau adanya solusi jangka panjang dari pemerintah agar kebutuhan air bersih dapat terpenuhi, terutama selama musim kemarau.


Sumber: Kompas.com.

Share:

Komplotan Keluarga Pencuri Rp1,2 Miliar di Kalideres Ditangkap, Dua Pelaku Masih Buron


 Bekasi, 30 juli 2026 - Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga anggota komplotan pencuri spesialis pembobol mobil yang menggasak uang tunai senilai Rp1,2 miliar di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Ketiga pelaku diketahui merupakan residivis yang telah menjalankan aksi kejahatan serupa selama sekitar 20 tahun, sementara dua pelaku lainnya yang masih memiliki hubungan keluarga kini masih dalam pengejaran polisi.


Kasus bermula pada 9 Juni 2026 ketika korban berinisial FB mengambil uang tunai Rp1,2 miliar dari sebuah bank. Komplotan pelaku diduga telah membuntuti korban sejak keluar dari bank hingga menuju Jalan Taman Surya III, Kalideres. Di lokasi yang sepi, pelaku menggembosi ban mobil korban sehingga korban berhenti untuk mencari bengkel. Saat mobil ditinggalkan, pelaku memecahkan kaca kendaraan dan membawa kabur tas berisi uang tunai tersebut.


Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku pertama, Sartono Andi (53), di Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada 17 Juni 2026. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp200 juta, sejumlah telepon genggam, tas, kartu ATM, satu unit mobil, serta dua sepeda motor yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.


Pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan dua pelaku lainnya, Murdini dan Marwan, pada 24 Juli 2026. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki setelah melakukan perlawanan dan berusaha menyerang petugas saat proses penangkapan.


Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Sartono dan Marwan merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan aksi pencurian dengan modus membuntuti nasabah bank selama sekitar dua dekade. Polisi menyebut komplotan ini kerap mengincar korban yang baru mengambil uang tunai dalam jumlah besar dari bank.


Ketiga tersangka kini dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta. Sementara itu, dua pelaku lain berinisial D dan C alias H telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu aparat kepolisian.


Sumber: Kompas.com

Share:

Polda Metro Jaya Gandeng Puslabfor Polri Dalami Kematian Sutrimo yang Dinilai Tidak Wajar


 Bekasi, 30 juli 2026 - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami kasus kematian seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Untuk memastikan penyebab kematian korban secara ilmiah, penyidik melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dalam proses penyelidikan.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pelibatan Puslabfor merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh bukti saintifik melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) yang telah dilakukan. Tim forensik telah mengamankan sejumlah barang bukti serta mengambil berbagai sampel dari lokasi kejadian guna diperiksa lebih lanjut di laboratorium.


Selain mengandalkan metode scientific crime investigation, penyidik juga terus mengumpulkan fakta-fakta di lapangan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menghimpun berbagai informasi yang dinilai relevan dengan peristiwa tersebut. Seluruh temuan akan dianalisis secara menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti kematian korban secara objektif dan transparan.


Sebelumnya, polisi telah melakukan olah TKP di lokasi penemuan jasad Sutrimo. Dalam proses tersebut, tim Puslabfor terlihat membawa sejumlah barang bukti, di antaranya kotak hitam, bantal dengan sprei hijau, serta beberapa barang lain yang diamankan dalam plastik bening. Garis polisi yang sebelumnya terpasang di area klinik juga sempat dibuka untuk mendukung proses pemeriksaan.


Hingga kini, kepolisian masih menunggu hasil analisis laboratorium forensik dan memastikan penyelidikan akan terus berlanjut hingga penyebab kematian Sutrimo dapat terungkap.


Sumber: Antara.com

Share:

Berita Populer