WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-52 tingkat Kabupaten Bekasi yang diselenggarakan di Kecamatan Cikarang Pusat pada 23-27 November 2020 resmi dibuka.
Tercatat ada sebanyak 518 orang peserta mengikuti kejuaraan.
Ketua Panitia Penyelenggara MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Bekasi sekaligus Asisten Daerah I, Yana Suyatna mengatakan peserta dibagi beberapa cabang lomba yang dipertandingkan.
Di antaranya cabang tilawah, murotal, sab’ah, tahifzh, tafsir, hadits, syarh, fahm serta kaligrafi.
“Untuk satu kali pertandingan itu terbagi atas 7-8 kecamatan jadi tidak boleh 23 semuanya dan itu kita laksanakan bergilir atau bergantian," ujar Yana, pada Selasa (23/11/2020).
Yana menerangkan MTQ ke-52 tingkat Kabupaten Bekasi dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu sebelum pertandingan selama masa pelaksanaan MTQ, peserta diwajibkan untuk mengikuti rapid test di Puskesmas kecamatannya masing-masing disesuaikan dengan jadwal teknis perlombaan
“Pokoknya prinsipnya adalah mengedepankan kewaspadaan, keselamatan, kesehatan, kebermanfaatan serta kemaslahatan bagi dewan hakim, pembina, peserta , masyarakat, serta LPTQ," beber dia.
Ditengah adaptasi kebiasan baru masyarakat harus tetap produktif dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Protokol kesehatan dilakukan secara ketat, jangan sampai ada klaster usai pelaksanaan kegiatan MTQ ini," tuturnya.
Kegiatan MTQ bertemakan 'Wujudkan Manusia yang Unggul dan Qurani untuk Kabupaten Bekasi Dua Kali Tambah Baik' itu bakal dilakukan Kecamatan Cikarang Pusat pada Senin 23-27 November Tahun 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Bekasi, Beni Yulianto Iskandar mengatakan kegiatan MTQ tetap dilaksanakan ditengah pandemi corona karena saat ini telah memasuki adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Masyarakat harus tetap produktif tapi aman covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Jadi pelaksanaan MTQ ini diterapkan protokol Covid-19 lantaran saat ini situasi masih pendemi Covid-19,"kata Beni
Beni menuturkan pelaksanaan MTQ ke-52 tingkat Kabupaten Bekasi akan mengadopsi MTQ ke-36 tingkat Jawa Barat di Subang pada September lalu.
Pelaksanaannya menggunakan adaptasi kebiasan baru (AKB) dengan menjadwalkan pelaksanaan lomba secara bergilir tidak disekaliguskan.
"Akan kita atur dalam satu hari hanya 7 dan 8 kecamatan saja yang berlomba Insya Allah dalam tiga hari bisa selesai,” ujarnya.
Disampaikannya untuk penginapan bagi peserta, official dan dewan hakim tidak lagi mengunakan pemukiman warga meskipun tempat kegiatan di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat termasuk dalam zona hijau.
Para peserta, official dan dewan hakim akan menginap di hotel.
Sumber : Wartakotalive.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar