Anak di Shanghai Tak Punya Akta Lahir Setahun Lebih Gara-gara Orang Tua Bertikai Soal Nama
Sebuah kasus unik tengah menyita perhatian publik di Shanghai, Tiongkok. Seorang bayi laki-laki yang telah berusia lebih dari satu tahun belum memiliki akta kelahiran maupun jadwal vaksinasi hanya karena kedua orang tuanya berselisih paham soal nama yang akan diberikan kepadanya.
Perkara ini mengemuka setelah Pengadilan Rakyat Pudong New Area menangani gugatan cerai pasangan tersebut. Mereka menikah pada 2023 dan dikaruniai seorang anak pada tahun berikutnya. Namun kebahagiaan itu berubah jadi pertikaian berkepanjangan lantaran masalah penentuan nama sang buah hati.
Berdasarkan dokumen persidangan, baik ayah maupun ibu sama-sama ngotot memakai nama pilihannya masing-masing. Mereka juga saling menahan dokumen asli dan surat kuasa sehingga proses administrasi terhambat. Bahkan, keduanya pernah datang ke rumah sakit secara terpisah untuk mendaftarkan nama versi masing-masing, tetapi ditolak karena melanggar ketentuan pendaftaran.
Akibatnya, hingga kini bayi tersebut tidak memiliki akta kelahiran, tidak bisa dimasukkan ke dalam sistem administrasi keluarga, dan kesulitan mendapatkan layanan dasar seperti imunisasi. Hakim yang memimpin sidang menegaskan bahwa akta kelahiran adalah dokumen penting untuk menjamin identitas hukum dan hak-hak anak sejak lahir.
Pengadilan juga mengingatkan bahwa menunda pengurusan identitas anak demi konflik pribadi merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak anak. Hakim menilai kedua orang tua harus bertanggung jawab dan tidak menjadikan sang anak sebagai “sandera” dalam masalah rumah tangga.
Sebagai langkah perlindungan, majelis hakim menerbitkan “Pemberitahuan Perhatian bagi Anak di Bawah Umur”, yang mewajibkan kedua orang tua bekerja sama mengurus akta kelahiran dalam batas waktu yang telah ditetapkan. Namun, keduanya kembali berselisih mengenai siapa yang berhak menyimpan dokumen asli.
Karena proses mediasi yang dilakukan berulang kali tak juga membuahkan hasil, pengadilan akhirnya memutuskan untuk menahan dokumen asli akta kelahiran sementara waktu, sebelum menyerahkannya kepada ibu sang anak agar proses administrasi kependudukan dapat segera diselesaikan.
Kasus perceraian dengan alasan sepele ini sontak viral di media sosial Tiongkok. Banyak warganet menyayangkan sikap orang tua yang lebih mementingkan ego ketimbang kepentingan anak. “Bagaimana bisa masalah nama menghancurkan rumah tangga?” tulis seorang pengguna.
Warganet lain berkomentar, “Nama bisa diubah, tetapi hak anak tidak boleh dihambat. Mereka seperti ini bukan orang tua yang bertanggung jawab."
Sumber : liputan6.com
Editor by : Tia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar