BGN Rinci Penggunaan Anggaran Rp15 Ribu per Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

Jakarta, 26 September 2025 – Badan Gizi Nasional (BGN) memaparkan secara rinci pembagian anggaran Rp15 ribu untuk setiap anak penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penjelasan ini disampaikan Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

Menurut Nanik, anggaran tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk membeli bahan makanan. Sebesar Rp2.000 dialokasikan untuk biaya sewa yang ditanggung mitra pengelola MBG. Biaya sewa itu meliputi penyewaan gedung, tanah, peralatan, wadah makanan (ompreng), dan kebutuhan sejenisnya. “Ini bukan keuntungan mitra, melainkan pengembalian investasi. Ada mitra yang mengeluarkan hingga Rp3-4 miliar untuk dapur seluas 400 meter berikut perlengkapannya. Dengan jatah yang sedikit, modal itu bisa baru kembali setelah lima tahun,” jelasnya.

Selanjutnya, Rp3.000 dari total anggaran dipakai untuk kebutuhan operasional, seperti gaji karyawan, pembayaran listrik, internet, gas, bahan bakar, hingga sewa kendaraan untuk distribusi makanan. Sementara itu, Rp10.000 sisanya digunakan sepenuhnya untuk pengadaan bahan baku.

Nanik mengingatkan agar penyedia MBG tidak salah menafsirkan pembagian dana ini. Menurutnya, ada penyedia baru yang membelanjakan bahan baku hanya Rp7.000-Rp8.000 per porsi sehingga menu yang dihasilkan kurang bervariasi. “Kadang mereka takut belanja lebih, akhirnya menyesuaikan menu. Misalnya hari ini belanja lebih kecil, lalu di hari Rabu atau Jumat baru menambah susu supaya anggarannya cukup,” kata Nanik.

Tidak Lagi Gunakan Produk Pabrikan

Dalam kesempatan yang sama, Nanik menegaskan pihaknya tak lagi mengizinkan penggunaan produk pabrikan pada menu MBG. Sebagai gantinya, program ini akan mendorong produksi lokal, seperti roti buatan ibu-ibu sekitar. “Kami melaksanakan arahan Presiden agar dapur MBG menggerakkan ekonomi lokal, bukan memperkaya pemilik pabrik besar,” tegasnya.

Meski begitu, ia memberikan pengecualian untuk penggunaan susu kemasan jika di wilayah dapur MBG tersebut tidak tersedia peternakan susu. “Hanya susu kemasan yang untuk sementara kami bolehkan, selain itu kami tidak akan mentoleransi produk pabrikan,” ujarnya.

Penjelasan detail ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dan mitra pelaksana MBG mengenai struktur biaya dan kebijakan penggunaan produk lokal. Program MBG sendiri diluncurkan pemerintah untuk memastikan anak-anak di berbagai daerah mendapatkan asupan makanan sehat sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat setempat.

Sumber : detikcom
Editor : Tia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer