Menpan RB Pastikan ASN Kementerian BUMN Tetap Terjaga Usai Perubahan Status Jadi Badan


Jakarta, 26 September 2025 – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini bertugas di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan tetap berstatus ASN meskipun kementerian tersebut berubah menjadi badan.

Penegasan ini disampaikan Rini saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/9/2025), usai pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang kini mengatur pembentukan Badan Pengaturan BUMN (BP-BUMN).

“Semua ASN di Kementerian BUMN akan ikut berpindah ke badan baru ini. Status mereka tetap ASN karena badan pengatur tersebut merupakan lembaga pemerintah,” kata Rini.

Perubahan Status Kementerian BUMN

Perubahan status Kementerian BUMN menjadi BP-BUMN tertuang dalam revisi UU BUMN yang baru saja disetujui Komisi VI DPR RI. Revisi ini memuat 11 poin penting, antara lain penguatan peran BP-BUMN dalam mengoptimalkan kinerja BUMN, pengaturan dividen saham Seri A Dwi Warna yang kini dikelola BP-BUMN atas persetujuan presiden, larangan rangkap jabatan menteri/wakil menteri di jajaran direksi atau dewan pengawas BUMN, hingga ketentuan kesetaraan gender bagi pimpinan BUMN.

Rini menambahkan, hingga kini belum ada pembahasan spesifik mengenai kemungkinan pemindahan pegawai ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. “Belum ada pembahasan ke arah sana. Yang jelas, ASN Kementerian BUMN akan dipindahkan ke badan baru ini,” tegasnya.

Latar Belakang dan Mekanisme Peralihan

Keputusan DPR RI ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128-PUU-XXIII-2025, yang juga menghapus status anggota direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN sebagai penyelenggara negara serta memperkuat mekanisme pengawasan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meski berubah status, BP-BUMN tetap berada dalam struktur pemerintahan sehingga keberadaan ASN tidak akan terdampak secara hukum maupun administratif. Rini memastikan pemerintah menyiapkan mekanisme peralihan agar layanan publik dan pengawasan terhadap BUMN tetap berjalan lancar.

Sumber :cnn Indonesia
Editor : Tia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer