KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji: Ada Uang Percepatan hingga Skema Berjenjang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan praktik korupsi kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu temuan KPK adalah adanya oknum Kemenag yang meminta “uang percepatan” kepada agen travel agar jemaah mereka bisa berangkat haji lebih cepat.

Melalui skema ini, jemaah dijanjikan berangkat di tahun yang sama dengan menggunakan kuota haji khusus tambahan, meski seharusnya masih ada masa antrean beberapa tahun.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pendakwah Ustaz Khalid Basalamah termasuk yang pernah ditawari skema tersebut. “Oknum dari Kemenag menawarkan percepatan keberangkatan, tetapi harus ada uang tambahan sekitar 2.400 dolar AS per kuota,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

Menurut KPK, nilai uang percepatan yang diminta bervariasi, bahkan bisa mencapai 7.000 dolar AS per jemaah. Modusnya berjenjang: oknum Kemenag meminta sejumlah uang kepada pihak travel, kemudian travel menaikkan tarif itu lagi kepada jemaah untuk mengambil keuntungan tambahan.

Asep menjelaskan, setelah musim haji 2024 selesai dan muncul pansus haji di DPR, oknum Kemenag yang sebelumnya meminta uang percepatan mengembalikan dana tersebut kepada Ustaz Khalid karena merasa terancam. Uang yang dikembalikan itu kini telah disita KPK sebagai barang bukti.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer