BGN Siapkan Lembaga Khusus Sertifikasi Keamanan Pangan MBG

Jakarta, 1 Oktober 2025 – Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membentuk lembaga independen khusus untuk mengeluarkan sertifikasi keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan lembaga tersebut akan memastikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi dua sertifikat wajib, yakni Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kemenkes atau Dinkes serta HACCP dari lembaga independen.

Dadan juga menyebut penerima MBG akan dibatasi maksimal 2.500 orang per SPPG, terutama bagi unit yang masih terbatas fasilitasnya. BGN akan melibatkan puskesmas, UKS, hingga ahli masak terlatih, serta mengadakan pelatihan rutin tiap dua bulan untuk meningkatkan standar penyajian makanan.

Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus keracunan MBG di sejumlah daerah, yang dipicu lemahnya kepatuhan SPPG terhadap SOP higienitas dan keamanan pangan.

Sumber : CNN INDONESIA
Editor : Tia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer