Tulisan itu menjadi bentuk kekecewaan warga terhadap rencana penertiban bangunan yang akan dilaksanakan Senin (20/10), mulai dari Desa Karangraharja hingga Karangasih. Mereka mengaku tidak menolak program pemerintah, namun kecewa karena tidak ada sosialisasi dan solusi relokasi yang jelas.
Beberapa warga memilih membongkar rumahnya sendiri untuk menyelamatkan barang berharga. Salah satunya, Wanit (62), yang telah tinggal di kawasan itu lebih dari 20 tahun. Ia kini kebingungan mencari tempat tinggal baru.
“Kalau dibongkar, saya mau tinggal di mana? Gak ada uang buat ngontrak, gak ada juga kompensasi,” keluhnya.
Wanit menegaskan, warga sebenarnya memahami bila penertiban dilakukan demi normalisasi sungai dan pencegahan banjir. Namun, mereka hanya ingin komunikasi yang terbuka dan solusi yang manusiawi.
“Selama 20 tahun di sini gak pernah banjir. Kalau memang untuk perbaikan, ya tolong diberi tahu jelas, jangan tiba-tiba digusur,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Cikarang Utara, Enop Can, membenarkan bahwa penertiban akan tetap dilakukan sesuai jadwal. Berdasarkan surat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, penertiban akan melibatkan Satpol PP, Polres Metro Bekasi, Kodim 0509, dan Subdenpom Jaya/2-3.
“Besok jam 7 pagi akan dimulai apel di Gerbang Utama Perumahan Cinity, sebelum eksekusi dilakukan,” ujar Enop.
Penertiban ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah untuk menata kawasan bantaran sungai agar tidak lagi digunakan sebagai tempat tinggal warga. Namun, bagi warga yang sudah puluhan tahun menetap, langkah ini terasa begitu berat—bahkan, dianggap “tega.”
Sumber : Radar Bekasi
Editor : Tia
 



 
 
 
 
 

Tidak ada komentar:
Posting Komentar