Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menjelaskan bahwa kandungan etanol tersebut masih dalam batas aman secara regulasi, yakni maksimal 20%. Namun, perbedaan spesifikasi membuat kedua SPBU swasta memilih untuk tidak melanjutkan kerja sama.
Selain VIVO dan BP-AKR, negosiasi dengan Shell juga belum mencapai kesepakatan karena kendala birokrasi internal perusahaan. Meski begitu, pihak VIVO menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk bekerja sama kembali dengan Pertamina jika syarat teknis bisa dipenuhi di masa mendatang.
Sumber : detikcom
Editor : Tia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar