Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menjelaskan, akibat tindakan brutal itu, korban bernama AS (42) meninggal dunia di lokasi kejadian. “Dari hasil penyelidikan, pelaku dijerat Pasal 365 dan 338 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan. Ancaman hukumannya mulai dari penjara 15 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati,” kata Alfian dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/11/2025).
Kedua tersangka berinisial R dan PS telah diamankan oleh polisi. Dalam pemeriksaan, R mengaku menyesal telah menembak korban. “Saya khilaf, enggak sengaja. Ini baru pertama kali saya nembak orang,” ujar R dengan wajah tertunduk. Sementara itu, PS mengatakan aksi tersebut dilakukan karena desakan ekonomi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menambahkan bahwa hasil penyidikan sementara menunjukkan motif ekonomi di balik kejahatan ini. “Pelaku melakukan pencurian motor untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya. Polisi juga tengah menyelidiki apakah keduanya bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta.
Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak korban. “Senpi itu didapatkan dari seorang teman pelaku yang kini masih dalam pengejaran. Kami terus dalami dari mana senjata itu berasal,” jelas Iman.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika korban AS bersama dua rekannya sedang ronda malam di sekitar RW 09, Jalan Pelajar, Cakung. Melalui pantauan CCTV, mereka melihat seseorang mencurigakan di dekat motor warga. AS bersama saksi lain langsung menuju lokasi dan mencoba menghadang pelaku dengan menabrakkan motornya.
“Sempat terjadi perkelahian antara korban dan pelaku, lalu terdengar dua kali suara tembakan,” ujar Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro. Korban pun langsung terjatuh dan mengalami luka tembak yang fatal. Warga sekitar segera datang membantu dan melaporkan kejadian ke pihak berwajib.
Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RS Polri Kramat Jati. Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan kasus ini akan diproses hingga tuntas, termasuk menelusuri asal senjata dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Sumber : kompascom
Editor : Tia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar