Dalam video yang beredar pada Kamis (20/11/2025), pelajar laki-laki itu tampak menangis keras sambil mengadu kepada orang tuanya. Dalam aduannya, ia menyebut diminta melakukan "satu lawan satu" dengan seseorang, yang diduga sebagai bentuk ajakan berkelahi. "Abang disuruh satu lawan satu," ucapnya sambil terisak.
"Nggak mau sekolah," tambahnya sambil histeris.
Narasi yang menyertai video tersebut menyebut bahwa sang pelajar mengalami perundungan, termasuk kekerasan fisik dan pemaksaan untuk berduel.
Siapa yang Menangani dan Bagaimana Respons Polisi?
Menanggapi viralnya video ini, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota langsung turun tangan. Kasat Reskrim AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan bahwa pihaknya sudah menangani kasus tersebut. "Sudah ditangani Polres, yang bersangkutan sudah divisum, sekarang sedang diminta keterangan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (20/11).
Braiel menegaskan bahwa polisi belum bisa memastikan apakah peristiwa tersebut benar kasus bullying. Proses pemeriksaan terhadap korban masih berlangsung untuk memastikan fakta yang sebenarnya. "Sementara diminta keterangan, saya belum bisa menyimpulkan (apakah benar perundungan)," jelasnya.
Pemeriksaan dilakukan tidak hanya untuk memastikan unsur perundungan, tetapi juga untuk mengetahui apakah terdapat tindak kekerasan yang berpotensi melanggar hukum. Visum dilakukan untuk melihat kemungkinan adanya luka fisik sebagai bukti pendukung.
Sumber : detikcom




Tidak ada komentar:
Posting Komentar