UMSK 2026 Masih Menuai Polemik, Dedi Mulyadi Tegaskan Dialog Tetap Jadi Jalan Utama

Babe News, Bekasi - Penetapan Upah Sektoral Minimum Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 di Jawa Barat masih menjadi perhatian publik. Hingga akhir Desember 2025, kebijakan tersebut belum sepenuhnya rampung dan masih menyisakan perbedaan pandangan di sejumlah daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun menegaskan komitmennya untuk mengedepankan dialog sebagai langkah utama dalam menyikapi persoalan tersebut.
Dari total 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, tercatat sebanyak 19 daerah telah mengajukan rekomendasi UMSK. Namun, hingga saat ini baru 12 daerah yang UMSK-nya resmi ditetapkan. Sementara itu, tujuh daerah lainnya masih menunggu keputusan, yakni Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Sumedang.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa Pemprov Jabar membuka ruang diskusi lanjutan melalui mekanisme revisi UMSK. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menyerap aspirasi berbagai pihak, baik dari kalangan pekerja maupun pengusaha.
“Untuk pembahasan UMSK revisi dari delapan kabupaten, hingga saat ini sudah ada tiga kabupaten yang rampung, yaitu Kabupaten Bekasi, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Purwakarta,” ujar Dedi dalam keterangan resminya, Ahad (28/12/2025).
Dedi menjelaskan, proses revisi ini bukan semata-mata soal angka upah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang berkelanjutan. Pemerintah daerah, menurutnya, tidak ingin menetapkan kebijakan pengupahan secara sepihak tanpa mendengar suara semua pihak yang terdampak.
Ia mengakui bahwa dalam isu pengupahan, kepentingan buruh dan pengusaha kerap berada di posisi yang berbeda. Namun demikian, Dedi menilai keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dan pembangunan daerah.
“Ini adalah ikhtiar untuk membangun semangat dialogis dalam mewujudkan tata kelola pengupahan yang berkeadilan,” katanya.
Dedi menegaskan, dialog akan terus dilakukan agar setiap keputusan yang diambil pemerintah benar-benar mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Dengan begitu, kebijakan UMSK diharapkan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sumber : republika
Editor : Tia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer