Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, AKBP Mohamad Iskandarsyah, menyampaikan bahwa saksi menyebut Reza Arap hadir di tempat kejadian perkara (TKP) ketika korban dinyatakan meninggal dunia. Meski begitu, polisi masih mendalami detail waktu dan kronologi kehadiran Reza di lokasi tersebut.
“Dari keterangan saksi, Reza disebut ada di TKP saat korban diinformasikan meninggal. Tapi kapan tepatnya dia berada di sana, masih kami dalami,” ujar Iskandarsyah kepada wartawan, Senin (26/1/2026).
Iskandarsyah menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya tindak pidana yang menyebabkan kematian Lula Lahfah. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan fakta-fakta di lapangan untuk memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.
“Kami belum melihat adanya indikasi perbuatan pidana yang menghilangkan nyawa. Semua masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.
Untuk kepentingan penyelidikan, Reza Arap dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi bersama lima orang lainnya. Mereka yang dipanggil antara lain asisten pribadi, sopir pribadi, asisten rumah tangga, dokter pribadi, serta pihak Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) yang sebelumnya menangani korban.
Reza Arap sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa dirinya akan hadir di Mapolres Jakarta Selatan pada hari pemeriksaan. Namun, hingga Senin malam sekitar pukul 19.50 WIB, Reza belum terlihat datang ke lokasi. Polisi menyatakan masih menunggu kehadirannya untuk melengkapi proses klarifikasi.
Pihak kepolisian memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan guna memastikan penyebab kematian Lula Lahfah, sekaligus menghindari spekulasi yang berkembang di publik.
Sumber : megapolitan
Editor : Tia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar