Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, Robert Siagian, menyampaikan bahwa warga yang kepesertaannya dinonaktifkan merupakan peserta yang saat ini masuk dalam kelompok desil 6 hingga desil 10.
“Kita melihat peserta yang dinonaktifkan di Kota Bekasi sebanyak 113.800 peserta, yang datanya saat ini berada di desil 6 sampai dengan 10,” ujar Robert di Bekasi, Selasa (10/2/2026).
Peserta yang Dinonaktifkan Masuk Kategori Mampu
Robert menjelaskan bahwa dalam sistem pendataan pemerintah, masyarakat dibagi dalam kelompok desil berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 sampai 5 merupakan kelompok masyarakat yang masuk kategori miskin, rentan miskin, atau tidak mampu.
Sementara itu, warga yang masuk dalam desil 6 sampai 10 dinilai sudah mengalami peningkatan kondisi ekonomi, sehingga dianggap tidak lagi masuk prioritas penerima bantuan iuran BPJS.
“Penerima bantuan iuran ini seharusnya memang untuk peserta yang berada di desil 1 sampai 5, karena mereka dikategorikan miskin, rentan miskin, atau tidak mampu,” jelas Robert.
Diarahkan Beralih ke BPJS Mandiri
Lebih lanjut, Robert menyebutkan bahwa warga yang kini berada pada desil 6 hingga 10 diharapkan dapat mulai mengurus kepesertaan BPJS secara mandiri.
Menurutnya, langkah ini dilakukan agar kuota bantuan iuran dari pemerintah bisa dialihkan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Harapannya ke depan mereka bisa bergerak menjadi peserta BPJS Mandiri, sehingga kuota bantuan dapat digunakan bagi masyarakat di desil 1 sampai 5,” katanya.
Pemerintah Pusat Beri Masa Transisi 3 Bulan
Sementara itu, pemerintah pusat juga menegaskan bahwa penonaktifan peserta PBI BPJS tidak dilakukan tanpa solusi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan bagi sekitar 11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan secara nasional.
Masa transisi ini diberikan agar Kementerian Sosial memiliki waktu untuk melakukan evaluasi dan memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang tepat.
Langkah ini juga bertujuan agar tidak ada warga yang tiba-tiba kehilangan akses layanan kesehatan tanpa kesempatan untuk menyesuaikan status kepesertaan mereka.
Sumber : metronews
Editor : Tia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar