Polisi Tahan Ayah Bayi yang Ditinggalkan di Apartemen Bekasi, Ibu Jalani Pembantaran karena Sakit

Babe News - Bekasi, 12/02/2026. Polsek Bekasi Selatan berhasil mengamankan pasangan kekasih yang diduga meninggalkan bayi laki-laki di sebuah unit apartemen di wilayah Bekasi Selatan. Dari dua pelaku yang ditangkap, sang ayah berinisial RO (22) kini telah resmi ditahan. Sementara itu, ibu bayi berinisial NM (24) belum ditahan penuh karena harus menjalani perawatan medis.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, menjelaskan bahwa NM saat ini menjalani pembantaran penahanan atas arahan dokter karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk berada di ruang tahanan.
“Untuk yang perempuan ini harus dirawat di rumah sakit sesuai rujukan dokter,” ujar Dedi saat dikonfirmasi pada Rabu (11/2/2026).
Ia menambahkan bahwa pembantaran tersebut baru dilakukan satu hari terakhir.
“Iya, baru dibantarkan satu hari ini karena petunjuk dokter harus dirawat,” lanjutnya.
Dalam kasus ini, polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal perlindungan anak serta pasal penelantaran sesuai KUHP terbaru. Kompol Dedi menyebutkan bahwa ancaman hukuman maksimal bagi keduanya mencapai 7 tahun penjara.
“Pasal yang dipersangkakan kepada kedua terduga yaitu Pasal 76B dan 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 429 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru. Dengan maksimum hukumannya adalah 7 tahun,” jelasnya.
Penangkapan dilakukan dalam waktu cepat, kurang dari 24 jam setelah bayi ditemukan. Polisi mengamankan kedua pelaku di lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta. RO ditangkap di Stasiun Angke, sementara NM diamankan di sebuah kos yang berada di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan proses persalinan dan tindakan penelantaran bayi tersebut. Barang-barang yang diamankan di antaranya kantong plastik berisi ari-ari dan tali pusar, gunting, tisu bekas darah, hingga pakaian dan perlengkapan pribadi milik kedua pelaku.
“Kami sudah mengamankan satu buah kantong plastik warna putih berisi ari-ari dan tali pusar, satu buah bungkusan plastik gunting, satu buah gunting, satu bundelan tisu bekas darah, satu setel busana wanita, satu setel busana pria, satu buah tas ransel, dan satu buah handphone,” ujar Dedi.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan serta memastikan kronologi lengkap terkait alasan kedua pelaku meninggalkan bayi mereka.

Sumber : detikcom
Editor : Tia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer