Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa uang yang disita bernilai miliaran rupiah. Selain itu, uang tersebut tidak hanya dalam bentuk rupiah, tetapi juga terdapat mata uang asing.
“Barang bukti yang diamankan ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing, kemudian juga logam mulia. Untuk uang nilainya mencapai miliaran rupiah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Penangkapan Dilakukan di Lampung dan Jakarta
Budi menjelaskan bahwa OTT ini dilakukan di beberapa lokasi, termasuk wilayah Lampung dan Jakarta. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak berhasil diamankan oleh tim KPK.
Saat ini, sebagian orang yang ditangkap sudah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif. Namun, beberapa pihak lainnya masih dalam perjalanan menuju kantor KPK.
“Beberapa pihak sudah tiba di K4 dan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Sementara pihak lainnya masih dalam proses perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih,” jelasnya.
Mantan Direktur Bea Cukai Ikut Diamankan
Salah satu nama yang diamankan dalam operasi tersebut adalah seorang pejabat eselon II di Ditjen Bea dan Cukai. Namun, pejabat tersebut diketahui sudah tidak lagi menjabat aktif karena merupakan mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai.
Menurut Budi, yang bersangkutan ditangkap di wilayah Lampung.
“Yang diamankan adalah pejabat eselon II, namun statusnya mantan direktur penyidikan dan penindakan. Diamankan di wilayah Lampung,” ungkapnya.
Diduga Berkaitan dengan Kasus Importasi
KPK menduga OTT ini berhubungan dengan aktivitas importasi yang melibatkan pihak swasta serta oknum di Ditjen Bea dan Cukai. Dalam kasus ini, KPK mencurigai adanya praktik korupsi yang dilakukan oleh beberapa pihak dalam proses impor barang.
“Kegiatan ini berkaitan dengan importasi yang dilakukan pihak swasta. KPK menduga ada tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pihak,” kata Budi.
Wakil Ketua KPK Benarkan OTT
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan adanya operasi senyap yang dilakukan KPK pada Rabu (4/2/2026). Ia memastikan OTT tersebut memang menyasar Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu.
“Ya benar,” ujar Fitroh melalui pesan singkat.
Meski begitu, Fitroh belum memberikan informasi lebih lanjut terkait siapa saja yang ditangkap, apa bentuk dugaan korupsinya, maupun rincian lengkap barang bukti yang diamankan. Ia menyebut KPK masih mendalami perkara tersebut.
KPK Masih Dalami dan Periksa Pihak Terlibat
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan status hukum para pihak yang ditangkap. Biasanya, KPK akan memberikan keterangan lengkap setelah proses pemeriksaan awal selesai, termasuk penetapan tersangka dalam waktu maksimal 1x24 jam.
Sumber : kompascom
Editor : Tia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar