MUI Kabupaten Bekasi Keluarkan Seruan Resmi Sambut Ramadan 1447 H, Tekankan Persatuan dan Ketertiban

Babe news - Bekasi, 12/02/2026. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi resmi menerbitkan Seruan Nomor: 02/MUI/KAB-BKS/II/2026 terkait penyambutan Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Seruan ini ditujukan sebagai panduan bagi umat Islam di Kabupaten Bekasi agar dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tertib, khusyuk, serta menjaga suasana kondusif di lingkungan masyarakat.
Seruan tersebut juga menjadi pengingat penting bahwa Ramadan bukan hanya momen meningkatkan ibadah pribadi, tetapi juga kesempatan mempererat persatuan dan keharmonisan antar warga.
Ramadan Jadi Momen Penguatan Iman dan Persaudaraan
Ketua MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Mahmud, menyampaikan bahwa datangnya Ramadan harus disambut dengan kesiapan lahir dan batin. Ia mengajak seluruh umat Islam untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum memperbaiki diri, memperkuat iman, serta menjaga kebersamaan.
“Ramadan harus kita sambut dengan hati yang bersih, niat yang ikhlas, penuh kebahagiaan, dan tentu menjaga kesehatan agar ibadah berjalan sempurna,” ujar Prof. Mahmud.
Ia juga menegaskan bahwa suasana Ramadan seharusnya menjadi energi positif bagi umat Islam untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus mempererat hubungan sosial dengan sesama.
Penentuan Awal Ramadan dan Idul Fitri Diminta Ikut Pemerintah
Dalam seruan tersebut, MUI Kabupaten Bekasi memberikan perhatian khusus pada persoalan yang kerap menjadi perbedaan di masyarakat, yakni penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri.
Prof. Mahmud meminta masyarakat untuk tetap mengutamakan persatuan, salah satunya dengan mengikuti keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Kami mengimbau umat Islam untuk menjaga persatuan dan kebersamaan, termasuk dalam penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri, dengan mengikuti keputusan pemerintah,” jelasnya.
Menurutnya, sikap ini penting agar umat Islam tidak terpecah oleh perbedaan pendapat, sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.
MUI Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah dan Kepedulian Sosial
MUI Kabupaten Bekasi juga mendorong masyarakat untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan ibadah yang lebih maksimal. Mulai dari puasa, shalat berjamaah, tarawih, tadarus Al-Qur’an, hingga memperbanyak infaq dan sedekah.
Tak hanya itu, umat Islam juga diingatkan untuk menunaikan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat maal, serta menyalurkannya sesuai aturan syariat.
“Ramadan adalah waktu terbaik untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Perbanyak ibadah, tunaikan zakat fitrah dan zakat maal, dan salurkan sesuai ketentuan,” ungkap Prof. Mahmud.
Seruan ini juga menekankan bahwa ibadah Ramadan bukan hanya bersifat ritual, namun harus diiringi dengan kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Tempat Hiburan Malam Diminta Tutup Selama Ramadan
Dalam upaya menjaga kesucian Ramadan, MUI Kabupaten Bekasi juga mengimbau para pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) untuk menghentikan sementara operasional selama bulan Ramadan.
Langkah ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
“Kami menghimbau para pengelola tempat hiburan malam untuk menutup kegiatannya selama Ramadan demi menghormati bulan suci,” tegasnya.
Restoran dan Warung Diminta Sesuaikan Jam Operasional Siang Hari
Selain THM, seruan juga ditujukan kepada pemilik restoran, rumah makan, warung kopi, dan usaha sejenis agar menyesuaikan aktivitas operasional pada siang hari.
Penyesuaian ini diharapkan dapat menjaga kenyamanan masyarakat dan menciptakan suasana yang lebih tertib selama Ramadan.
“Kepada pemilik restoran dan usaha sejenis, kami mohon menyesuaikan operasional pada siang hari sebagai bentuk saling menghormati,” tambah Prof. Mahmud.
DKM Diminta Aktif Syiar Ramadan dan Takbiran Tetap Tertib
MUI Kabupaten Bekasi juga meminta para pengurus masjid dan mushala, termasuk Ketua DKM, untuk lebih menggiatkan kegiatan syiar Ramadan seperti kajian, tarawih, tadarus, hingga kegiatan keagamaan lainnya.
Selain itu, pelaksanaan takbir pada malam Idul Fitri juga diimbau agar tetap dilakukan dengan menjaga ketertiban lingkungan.
“Mari kita hidupkan amaliyah Ramadan, serta mengumandangkan takbir, tahmid, dan tahlil pada malam Idul Fitri dengan tetap menjaga kenyamanan warga sekitar,” ungkapnya.
Seruan Akan Disosialisasikan Hingga Tingkat Kecamatan
Agar seruan ini dapat dipahami luas oleh masyarakat, MUI Kabupaten Bekasi juga meminta seluruh Ketua MUI Kecamatan untuk menyosialisasikan isi seruan tersebut kepada para tokoh agama, seperti kyai, ustaz, ustazah, dan pemuka masyarakat di wilayah masing-masing.
Dengan begitu, pesan dan arahan dari MUI diharapkan dapat tersampaikan secara merata hingga ke tingkat desa dan lingkungan.
Prof. Mahmud berharap seruan ini bisa dijadikan pedoman bersama agar Ramadan tahun ini berjalan lebih tertib, aman, dan penuh keberkahan.

Sumber : bekasi.go.id
Editor : Tia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer