Menurut Rojali, korban mengembuskan napas terakhir setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi. Sebelumnya, Mulyadi dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sesak napas pasca insiden kecelakaan dan kericuhan yang terjadi di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan keluarga, Mulyadi sempat dibawa pulang untuk dirawat di rumah pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Namun, kondisi kesehatannya kembali menurun sehingga pada pukul 10.00 WIB di hari yang sama ia dibawa lagi ke rumah sakit. Sekitar pukul 13.35 WIB, pihak medis menyatakan Mulyadi meninggal dunia.
Kecelakaan bermula saat mobil Avanza yang dikemudikan Mulyadi melaju dari arah Islamic Centre menuju Kantor Pemerintah Kota Bekasi. Setibanya di dekat Ruko Bekasi Mas, kendaraan tiba-tiba oleng ke kiri hingga menabrak seorang juru parkir bernama Jumi (56) serta menghantam pembatas beton. Sebagian badan mobil bahkan sempat naik ke atas trotoar.
Saat hendak memundurkan kendaraan, mobil tersebut kembali menabrak dua sepeda motor, yakni Honda Supra 125 yang dikendarai Suyatno dan Honda Vario 160 milik Aditya Heri Pratama. Mobil kemudian kembali bergerak maju, namun kembali kehilangan kendali ke arah kanan dan menabrak sepeda motor milik Fandi Satia Engge serta Honda Beat yang dikendarai Firman Afala.
Akibat kejadian itu, Jumi mengalami luka berat dan dilarikan ke RS Hermina Kota Bekasi untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara empat sepeda motor yang terlibat mengalami kerusakan cukup parah dan sempat diamankan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk proses pendataan.
Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah video kejadian beredar luas. Dalam rekaman yang beredar, terlihat warga memadati lokasi dan sebagian di antaranya meluapkan emosi dengan merusak mobil Avanza milik Mulyadi, mulai dari mematahkan wiper, merusak spion, hingga melempari kendaraan dengan batu.
Meski sempat menimbulkan kericuhan, kasus kecelakaan ini tidak berlanjut ke proses hukum. Seluruh pihak yang terlibat sepakat menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan kekeluargaan tanpa membuat laporan polisi.
Sumber : kompascom
Editor : Tia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar