Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban merupakan seorang laki-laki yang meninggal dunia di lokasi kejadian akibat kecelakaan tersebut.
Menurut penjelasan pihak kepolisian, saat kejadian korban sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax dan melaju dari arah selatan, tepatnya dari lampu lalu lintas Rawapanjang menuju ke arah utara atau menuju kawasan Mall Pakuwon.
Ketika tiba di lokasi kejadian, korban diduga mencoba mendahului sebuah truk jenis Tractor Head Sinotruck dengan nomor polisi B-9689-KEH yang berada di depannya. Namun nahas, saat melakukan manuver tersebut korban diduga kehilangan keseimbangan sehingga terjatuh ke arah kanan.
Pada saat bersamaan, korban berada terlalu dekat dengan kendaraan besar tersebut sehingga akhirnya terlindas ban belakang sebelah kiri truk. Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Selain menyebabkan korban meninggal dunia, kecelakaan tersebut juga membuat sepeda motor Yamaha Nmax milik korban mengalami kerusakan cukup parah.
Setelah kejadian, jenazah korban kemudian dievakuasi oleh petugas dan dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, masing-masing berinisial S dan SH. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit kendaraan Tractor Head Sinotruck bernomor polisi B-9689-KEH beserta dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM B umum milik pengemudi bernama Solihin. Selain itu, sepeda motor Yamaha Nmax dengan nomor polisi T-6466-SP milik korban juga turut diamankan untuk keperluan penyelidikan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut serta menelusuri kronologi kejadian secara lebih detail.
Sumber : kompascom
Editor : Tia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar