Melalui layanan ini, warga dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara lebih praktis karena lokasi pelayanan ditempatkan di berbagai titik strategis yang mudah dijangkau. Kehadiran Samsat Keliling diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kewajiban administrasi kendaraan tepat waktu sehingga terhindar dari denda keterlambatan.
Sebelum datang ke lokasi pelayanan, masyarakat diminta untuk menyiapkan beberapa dokumen penting sebagai syarat pembayaran pajak. Dokumen yang harus dibawa antara lain KTP asli, BPKB, serta STNK asli beserta salinan fotokopinya. Kelengkapan berkas ini diperlukan agar proses pembayaran dapat berjalan dengan cepat dan lancar.
Namun, perlu diketahui bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Untuk proses lain seperti pengesahan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling pada hari tersebut tersedia di sejumlah lokasi berikut:
Di wilayah Jakarta Pusat, layanan tersedia di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Di Jakarta Utara, masyarakat dapat mengakses layanan di halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk Jakarta Barat, Samsat Keliling beroperasi di Mall Citraland dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Di Jakarta Selatan, layanan tersedia di halaman parkir Samsat serta Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran, mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.
Sementara itu di Jakarta Timur, masyarakat dapat datang ke area parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Di wilayah Tangerang, layanan tersedia di Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere pada pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Untuk wilayah Serpong, pelayanan berada di halaman parkir Samsat pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, serta di Mal ITC BSD Serpong pada pukul 15.30 hingga 17.30 WIB.
Sementara itu, di Ciledug layanan dapat ditemukan di Giant Poris Gaga dan Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Di wilayah Ciputat, Samsat Keliling berada di halaman parkir Samsat serta Kantor Kelurahan Pondok Betung dengan jam operasional pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Untuk wilayah Kelapa Dua, pelayanan tersedia di halaman GTown Square Gading dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Di wilayah Kota Bekasi, masyarakat dapat memanfaatkan layanan di Mono Caffee Pekayon Jaya, Bekasi Selatan pada pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Sedangkan di Kabupaten Bekasi, layanan tersedia di Ruko Robson Lippo Cikarang dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Sementara itu, di Depok, layanan Samsat Keliling hadir di halaman parkir Samsat dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB serta di Kantor Kecamatan Tugu pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Untuk wilayah Cinere, pelayanan disediakan di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Sumber : seputarcibubur
Editor : Tia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar