Wanita di Pademangan Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Ajak Adik Usia 7 Tahun

Babe News - Jakarta, 04/03/2026. Seorang perempuan berinisial DR (20) diamankan polisi setelah diduga membuang bayi yang baru dilahirkannya ke tempat sampah di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah rekaman aksinya beredar luas di media sosial.
Dari video yang beredar, terlihat seorang anak laki-laki kecil membawa tas ransel hitam, sementara DR berjalan di belakangnya. Belakangan diketahui, anak tersebut adalah adik kandung pelaku yang masih berusia sekitar 7 tahun. Tas yang dibawa sang adik ternyata berisi bayi yang baru saja dilahirkan DR.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran rekaman CCTV warga, DR berjalan kaki menuju lokasi pembuangan sampah di kawasan Pasar Analog, Pademangan Barat. Jarak antara rumah pelaku dan lokasi pembuangan diperkirakan sekitar 800 meter.
“Pelaku berjalan kaki dengan dibantu adiknya. Bayi tersebut sudah dimasukkan ke dalam ransel hitam sebelum dibuang,” ujar Maryati, Selasa (3/3/2026).
Setelah meninggalkan bayi di tempat sampah, keduanya kembali ke rumah seperti biasa. Orang tua DR disebut tidak mengetahui peristiwa tersebut. Bayi itu kemudian ditemukan warga dan segera dilarikan ke RSUD Pademangan untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi mengamankan DR pada Senin (2/3) sore dan membawanya ke Unit Reserse Polsek Pademangan. Penanganan kasus selanjutnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA/PPO) Polres Metro Jakarta Utara.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah antara DR dan seorang pria yang disebut sebagai pelanggan di tempatnya bekerja. DR diketahui bekerja sebagai racker atau penyusun bola biliar di kawasan Mangga Dua.
Menurut keterangan polisi, DR melahirkan seorang diri di kamar rumahnya pada Senin (2/3) sekitar pukul 04.00 dini hari setelah merasakan sakit perut. Ia mengaku tidak meminta bantuan siapa pun saat proses persalinan. Setelah bayi lahir, DR memotong tali pusar menggunakan gunting yang ada di rumah.
Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian, termasuk untuk memastikan kondisi kesehatan bayi serta aspek hukum yang akan dikenakan kepada pelaku.

Sumber : detikcom
Editor : Tia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer