Staf TU SMP di Bekasi Diduga Lakukan Pelecehan, Sudah Dibebastugaskan

Babe News - Bekasi, 04/03/2026. Seorang oknum staf tata usaha (TU) di salah satu SMP negeri di Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap siswi. Selain itu, ia juga disebut-sebut mengirimkan video bermuatan pornografi kepada siswa. Dugaan tersebut memicu keprihatinan luas karena terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.
Menindaklanjuti kabar tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan inspeksi mendadak ke SMPN 52 Bekasi yang berada di wilayah Kranji, Bekasi Barat, pada Senin (2/3/2026). Dalam kunjungannya, ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap perilaku menyimpang di dunia pendidikan.
Menurut Tri, tindakan semacam itu termasuk pelanggaran berat yang tidak hanya mencederai korban, tetapi juga merusak nama baik institusi pendidikan dan mengkhianati kepercayaan masyarakat. Ia menekankan bahwa sekolah bukan sekadar tempat belajar secara akademik, melainkan ruang untuk membangun karakter dan masa depan generasi muda.
Saat sidak dilakukan, oknum staf TU yang diduga terlibat telah dibebastugaskan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Proses administrasi untuk pemberhentian tidak dengan hormat juga sedang diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai aturan yang berlaku.
Tri Adhianto turut mengingatkan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan agar menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurutnya, jabatan di lingkungan sekolah adalah amanah yang memiliki tanggung jawab moral besar.
Pemerintah Kota Bekasi memastikan akan mengawal proses hukum dan administrasi kasus ini hingga tuntas. Selain itu, pengawasan internal di setiap satuan pendidikan akan diperkuat guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Pemkot Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah dunia pendidikan dan memastikan lingkungan sekolah tetap aman, bersih, serta bermartabat bagi seluruh peserta didik.

Sumber : detikcom
Editor : Tia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer