Kasus ini berawal saat EN mencari pekerjaan melalui media sosial Facebook. Ia menemukan sebuah iklan lowongan dengan keterangan pekerjaan sebagai penjaga atau beres-beres toko. Tertarik dengan tawaran tersebut, EN kemudian menghubungi akun yang memasang iklan dan mulai berkomunikasi dengan seseorang berinisial E yang diduga sebagai pelaku.
Setelah beberapa kali bertukar pesan, pelaku meminta korban untuk datang langsung ke lokasi yang telah ditentukan di kawasan Penggilingan, Cakung. EN pun berangkat dari daerah Kota Wisata, Cibubur menuju lokasi tersebut dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan.
Sesampainya di lokasi, korban sempat menaruh barang bawaannya, seperti koper dan tas gendong. Tak lama kemudian, pelaku memesan ojek online untuk mengantar EN ke alamat lain yang disebut sebagai lokasi tempat kerja di kawasan Pulomas.
Namun, setibanya di alamat tersebut, EN justru mendapati kondisi yang mencurigakan. Rumah yang dituju ternyata kosong dan tidak berpenghuni. Merasa ada yang tidak beres, ia pun segera kembali ke lokasi awal di Penggilingan untuk mencari pelaku.
Sayangnya, saat kembali, pelaku sudah tidak berada di tempat. Lebih parah lagi, barang-barang milik korban yang sebelumnya ditinggalkan juga sudah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kontrakan setempat dan bersama saksi mencoba mengecek rekaman CCTV untuk mencari petunjuk.
Akibat kejadian ini, EN mengalami kerugian cukup besar. Sebuah ponsel jenis Redmi Note 14C serta uang tabungan sekitar Rp7 juta dilaporkan hilang dibawa kabur pelaku.
Pihak kepolisian melalui Polsek Cakung saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.
Sumber : kompascom
Editor : Tia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar