Kabupaten Bekasi Pelopori Satgas Perlindungan Guru, Jadi yang Pertama di Indonesia

Babe News - Bekasi, 25/04/2026. Kabupaten Bekasi mencatat langkah baru dalam dunia pendidikan dengan menggagas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. Inisiatif ini dituangkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan memberikan perlindungan hukum sekaligus rasa aman bagi para pendidik saat menjalankan tugasnya.
Keberadaan satgas ini menjadi poin penting dalam perda tersebut. Nantinya, satgas akan berperan sebagai wadah resmi yang menangani berbagai persoalan yang dihadapi guru, mulai dari konflik dengan wali murid hingga permasalahan hukum di lingkungan sekolah.
Anggota Pansus 12 DPRD Kabupaten Bekasi, H. Boby Agus Ramdan, mengungkapkan bahwa langkah ini mendapat apresiasi luas, baik dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Kementerian Pendidikan. Bahkan, satgas ini disebut sebagai yang pertama di Indonesia dan menjadi perhatian di tingkat nasional.
Ia menjelaskan, selama ini belum ada sistem yang secara khusus melindungi guru dalam menjalankan profesinya. Oleh karena itu, pembentukan satgas dinilai sebagai solusi untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih jelas bagi tenaga pendidik.
Perda ini nantinya tidak hanya berlaku bagi guru di bawah Dinas Pendidikan, tetapi juga mencakup guru di lingkungan Kementerian Agama serta tenaga pendidik nonformal. Untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, koordinasi akan dilakukan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, untuk madrasah dan lembaga keagamaan, akan melibatkan Kementerian Agama.
Respons dari para guru terhadap rencana ini pun sangat positif. Saat dilakukan kunjungan ke sejumlah sekolah, banyak tenaga pendidik menyampaikan dukungan, bahkan ada yang terharu karena merasa akhirnya mendapatkan perhatian dan perlindungan yang nyata.
Sejauh ini, Pansus 12 telah melakukan serangkaian kunjungan ke sekolah dan instansi terkait untuk menyerap aspirasi. Dari hasil dialog tersebut, keberadaan satgas menjadi salah satu hal yang paling diharapkan oleh para guru, terutama terkait mekanisme perlindungan saat terjadi permasalahan di sekolah.
Rencananya, Satgas Perlindungan Guru akan dibentuk melalui keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan melibatkan berbagai unsur, seperti akademisi, praktisi hukum, serta pihak terkait lainnya. Satgas ini nantinya akan menjadi rujukan utama dalam menangani kasus yang melibatkan tenaga pendidik.

Sumber : bekasi go
Editor : Tia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer