Kemkomdigi Periksa Meta dan Google Terkait Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna

Babe News - Bekasi, 09/04/2026. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan pemeriksaan terhadap dua perusahaan teknologi besar dunia, yakni Meta dan Google, terkait dugaan pelanggaran dalam perlindungan data dan keamanan pengguna di Indonesia.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di kantor Kemkomdigi yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (7/4/2026). Dalam prosesnya, pihak Meta telah lebih dulu memenuhi panggilan dan menyelesaikan pemeriksaan, termasuk menandatangani berita acara. Sementara itu, Google hadir setelah panggilan kedua dan menjalani pemeriksaan di hari yang sama.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa tim Kemkomdigi mengajukan total 29 pertanyaan kepada kedua perusahaan tersebut. Pertanyaan-pertanyaan ini difokuskan untuk menggali lebih dalam terkait kepatuhan platform terhadap aturan yang berlaku, khususnya dalam hal perlindungan pengguna.
Ia menegaskan bahwa hasil dari pemeriksaan ini masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut. Pemerintah akan menganalisis jawaban serta data yang telah diberikan sebelum menentukan langkah berikutnya.
Langkah ini, menurut Alexander, merupakan bagian dari upaya pengawasan aktif pemerintah dalam memastikan platform digital yang beroperasi di Indonesia benar-benar menjalankan tanggung jawabnya. Hal ini penting mengingat peran platform digital yang semakin besar dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam hal penggunaan data pribadi dan keamanan digital.
Kemkomdigi juga menekankan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik wajib mematuhi regulasi yang telah ditetapkan, termasuk dalam memberikan perlindungan maksimal kepada pengguna.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer