Pemkab Bekasi Kejar Pelunasan Tunggakan BPJS Kesehatan, Ditargetkan Rampung Pertengahan 2026

Babe News - Bekasi, 27/04/2026. Pemerintah Kabupaten Bekasi terus menunjukkan keseriusannya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah yang sedang dipercepat adalah penyelesaian tunggakan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Arief Kurnia, mengungkapkan bahwa total tunggakan yang sebelumnya mencapai sekitar Rp247 miliar kini mulai berkurang secara bertahap. Hingga saat ini, sekitar Rp163 miliar sudah berhasil dibayarkan.
Sementara itu, sisa tunggakan akan segera dilunasi, termasuk menunggu pencairan dana dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp84 miliar. Dana tersebut nantinya akan langsung dialokasikan untuk menutup kewajiban yang masih tersisa.
Menurut Arief, dari sisi kemampuan keuangan daerah, Pemkab Bekasi cukup optimistis dapat menyelesaikan seluruh tunggakan dalam waktu dekat. Targetnya, pelunasan dapat rampung pada Juni hingga Juli 2026.
Jika target tersebut tercapai, Kabupaten Bekasi diharapkan bisa segera masuk dalam kategori Universal Health Coverage (UHC) prioritas. Status ini akan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, terutama dalam kemudahan akses layanan kesehatan.
Salah satu manfaat utama UHC prioritas adalah proses aktivasi BPJS Kesehatan yang bisa dilakukan lebih cepat. Masyarakat yang baru mendaftar bahkan dapat langsung aktif kepesertaannya di hari yang sama, sehingga sangat membantu dalam kondisi darurat.
Saat ini, cakupan UHC di Kabupaten Bekasi sebenarnya sudah hampir tercapai. Namun, statusnya masih belum prioritas karena masih adanya antrean dalam proses aktivasi. Setelah seluruh kewajiban diselesaikan, sistem layanan diharapkan menjadi lebih cepat dan responsif.
Program ini juga berlaku untuk seluruh jenis peserta, baik yang menerima bantuan iuran dari pemerintah (PBI) maupun peserta mandiri. Artinya, seluruh lapisan masyarakat bisa merasakan manfaat dari peningkatan layanan tersebut.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan masyarakat rentan tetap mendapatkan perlindungan. Data warga yang masuk kategori desil 1 hingga 5 terus diusulkan ke pemerintah pusat agar dapat masuk dalam skema PBI yang dibiayai APBN.
Meski keputusan akhir berada di tangan Kementerian Sosial, Pemkab Bekasi memastikan proses pengusulan terus dilakukan secara maksimal agar masyarakat yang membutuhkan tetap terjamin akses kesehatannya.

Sumber : bekasikab.go
Editor : Tia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer