Tiga ASN Pemkot Bandung Terciduk Keluar Kota Saat WFH, Wali Kota Tegaskan Disiplin Tetap Utama

Babe News - Bekasi, 15/04/2026. Pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung justru diwarnai temuan pelanggaran. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkap ada tiga aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan bepergian ke luar kota saat seharusnya bekerja dari rumah.
Temuan tersebut diperoleh melalui sistem pemantauan berbasis teknologi yang digunakan pemerintah untuk mengawasi aktivitas pegawai selama WFH. Dari hasil pelacakan, ketiga ASN tersebut diketahui melakukan perjalanan ke beberapa daerah di luar Bandung, seperti Purwakarta, Karawang, hingga Majalengka.
Farhan menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Ia pun mengaku masih menunggu laporan lengkap terkait pelanggaran tersebut.
Ia menegaskan bahwa penerapan WFH bukan berarti pegawai bebas melakukan aktivitas di luar kewajiban pekerjaan. Disiplin tetap menjadi hal utama yang harus dijaga, meskipun pekerjaan dilakukan dari rumah.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai aturan, Farhan berencana melakukan pengecekan langsung, baik ke kantor maupun terhadap sistem pelaksanaan WFH secara keseluruhan. Selain itu, ia juga ingin mengevaluasi sejauh mana kebijakan ini berdampak pada efisiensi, termasuk dalam hal penghematan energi.
Sebagai bentuk penegakan aturan, ketiga ASN yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi berupa teguran. Pemerintah Kota Bandung juga mengingatkan seluruh pegawai agar tidak menyalahgunakan kebijakan WFH sebagai kesempatan untuk bepergian atau bersantai di luar tugas pekerjaan.


Sumber : Detikcom
Editor : Tia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer