Pihak sekolah melalui Humas SMA Negeri 2 Kota Bekasi, Eva Rosseptiana, menjelaskan bahwa mediasi telah dilakukan segera setelah insiden terjadi pada 6 Februari 2026. Saat itu, EQ melaporkan kejadian yang dialaminya kepada wali kelas, yang kemudian ditindaklanjuti bersama guru bimbingan konseling (BK).
Dalam proses tersebut, kedua pihak dipertemukan dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Masing-masing siswa mengakui kesalahan dan saling meminta maaf, bahkan kesepakatan damai itu dituangkan dalam bentuk surat pernyataan.
Meski demikian, situasi berubah ketika kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian dan menjadi perhatian publik. Pihak sekolah kembali berupaya mempertemukan kedua belah pihak, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil karena masing-masing telah menunjuk kuasa hukum.
Eva menegaskan bahwa sejak awal, pihak sekolah tidak tinggal diam dalam menangani dugaan perundungan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pembinaan kepada siswa rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan, termasuk melalui sesi komunikasi antara wali kelas dan siswa setiap pekan.
Selain itu, pihak sekolah juga membantah kabar yang menyebutkan EQ berhenti bersekolah. Menurutnya, EQ tetap mengikuti kegiatan belajar seperti biasa, meskipun sempat absen karena kondisi kesehatan akibat demam berdarah.
Di sisi lain, kuasa hukum EQ menyampaikan bahwa kliennya diduga mengalami perundungan sejak awal masuk sekolah pada Juli 2025, baik secara verbal maupun fisik. Insiden pada 6 Februari disebut sebagai puncak dari rangkaian kejadian tersebut.
Saat kejadian, EQ yang tengah memegang ompreng dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) melakukan perlawanan dengan memukul kepala ANF. Tindakan itu disebut sebagai respons spontan untuk melepaskan diri dari kekerasan yang dialaminya.
Walaupun sempat berdamai, orang tua ANF kemudian melaporkan EQ ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan kekerasan terhadap anak. Menanggapi hal tersebut, pihak keluarga EQ juga melaporkan balik dengan dugaan pelanggaran perlindungan anak.
Dalam perkembangan lain, muncul informasi adanya permintaan sejumlah uang sebagai bentuk penyelesaian, dengan nominal yang disebut mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini semakin memperumit situasi yang awalnya telah diselesaikan secara damai.
Sumber : Detikcom
Editor : Tia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar