Wali Kota Bekasi Jelaskan Alasan Pilih WFH ASN Hari Rabu, Bukan Jumat Seperti Pemerintah Pusat

Babe News - Bekasi, 04/04/2026. Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bekasi yang dilakukan setiap hari Rabu ternyata bukan keputusan tanpa pertimbangan. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyebut langkah tersebut diambil setelah melalui berbagai kajian terkait efektivitas kerja hingga efisiensi energi.
Menurut Tri, penerapan WFH di tengah pekan dinilai lebih tepat dibandingkan di akhir pekan kerja. Ia menjelaskan bahwa hari Rabu menjadi momen yang ideal bagi para ASN untuk “recharge” setelah menjalani aktivitas padat di awal minggu.
“Jadi ini semacam jeda setelah Senin dan Selasa yang biasanya cukup sibuk, sekaligus persiapan untuk kembali produktif di hari berikutnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2026).
Dengan pola tersebut, Tri meyakini kinerja pegawai justru bisa lebih optimal. ASN diharapkan kembali segar dan fokus saat bekerja di hari Kamis dan Jumat, sehingga produktivitas tetap terjaga bahkan bisa meningkat.
Selain faktor kinerja, kebijakan ini juga bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas serta menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Tri menilai, pengurangan mobilitas di hari kerja aktif seperti Rabu akan lebih berdampak dibandingkan jika dilakukan di hari Jumat.
Ia juga menyinggung potensi penyalahgunaan kebijakan jika WFH diterapkan di hari Jumat. Menurutnya, hal tersebut bisa dimanfaatkan untuk memperpanjang libur akhir pekan, yang justru berlawanan dengan tujuan awal kebijakan.
“Kalau Jumat, dikhawatirkan malah jadi long weekend. Jadi efektivitasnya bisa berkurang,” tambahnya.
Sementara itu, kebijakan Pemkot Bekasi ini berbeda dengan aturan pemerintah pusat yang menetapkan WFH ASN satu hari dalam sepekan setiap hari Jumat. Menanggapi perbedaan tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal, Raden Gani Muhamad, mengingatkan agar pemerintah daerah tetap menyesuaikan kebijakan dengan arahan pusat.
Meski tidak ada sanksi khusus bagi daerah yang belum sejalan, pemerintah daerah diharapkan tetap mengikuti kebijakan nasional sebagai bentuk keselarasan dalam sistem pemerintahan.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer