Curanmor Modus Motor Mogok di Bekasi Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap


 Bekasi, 23 Juni 2026 – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Seorang pelaku berinisial A telah ditangkap, sementara rekannya berinisial Z masih dalam pengejaran.


Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 04.40 WIB di Jalan Salam Damai, Kayuringin Jaya. Kedua pelaku sebelumnya berkeliling mencari sasaran sebelum menemukan rumah kontrakan korban berinisial P dengan gerbang yang tidak terkunci.


Pelaku kemudian mengambil sepeda motor Yamaha Fazio milik korban yang terparkir di teras rumah dalam kondisi setang tidak terkunci. Untuk mengelabui warga, mereka menggunakan modus berpura-pura mendorong motor yang mogok akibat kehabisan bensin.


Setelah berhasil membawa motor keluar dari lokasi, kendaraan tersebut dibawa ke rumah pelaku A. Di sana, pelaku Z membuat remote keyless baru sehingga motor dapat dihidupkan dan digunakan.


Sekitar pukul 06.00 WIB, motor hasil curian berhasil dinyalakan dan dibawa menuju wilayah Karawang. Setibanya di sana, kendaraan dijual kepada seseorang di area persawahan dengan harga Rp4 juta. Uang hasil penjualan kemudian dibagi rata oleh kedua pelaku.


Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Bekasi Selatan. Polisi masih memburu pelaku Z yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Sumber : pojok bekasi 

Editor : Rey 

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer