Bekasi, 03 Juni 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (2/6/2026) malam. Selain Ronald, KPK juga mengamankan belasan orang lainnya yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diselidiki.
Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan, uang tunai, valuta asing dalam mata uang dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta logam mulia emas. KPK menyebut tim masih terus melakukan pengembangan penyelidikan di lapangan, termasuk ke wilayah Bali dan Jawa Barat.
Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun jumlah pasti barang bukti yang diamankan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan penyidikan berlangsung
Sumber : kompas.com
Editor : Rey





Tidak ada komentar:
Posting Komentar