Satpam Gagalkan Pencurian Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan, Dua Terduga Pelaku Diamankan


 Satpam Gagalkan Pencurian Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan, Dua Terduga Pelaku Diamankan


Aksi dugaan pencurian kabel di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, berhasil digagalkan oleh petugas keamanan pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Dua terduga pelaku berinisial N dan S diamankan saat berada di area gardu listrik (power house).


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan, kasus tersebut terungkap ketika seorang petugas bagian mesin melakukan pemeriksaan rutin dan mendengar suara mencurigakan dari dalam area power house. Saat diperiksa, petugas menemukan sejumlah potongan kabel di atas panel, kemudian melaporkannya kepada petugas keamanan.


Tim keamanan langsung menyisir lokasi dan menemukan sebuah tangga di dekat dinding pembatas kawasan Pollux Mall dengan SPBU. Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga masuk ke dalam bangunan melalui lubang pendingin mesin genset.


Petugas kemudian menutup seluruh akses keluar dan melakukan penyisiran hingga akhirnya menemukan kedua terduga pelaku bersama kabel-kabel yang telah dipotong serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.


Barang bukti yang diamankan meliputi kabel FRC sepanjang sekitar 40 meter yang telah dipotong-potong, kabel sekitar 200 meter yang sudah diputus namun masih berada di jalurnya, serta sebuah tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, dan tespen.


Akibat kejadian tersebut, kerugian diperkirakan mencapai Rp143.760.000. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.


Sumber: Pojok Bekasi.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer