Pemkab Bekasi Bantah Pernyataan Menkeu: “Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Sini”

Babe News – Bekasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyinggung adanya praktik jual beli jabatan di daerah tersebut. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa seluruh proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkup Pemkab Bekasi dilakukan secara transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Bekasi mana? Di Kabupaten Bekasi tidak ada jual beli jabatan,” tegas Ade saat ditemui di Cikarang, Selasa (21/10/2025).

Ade menjelaskan, Pemkab Bekasi bahkan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam setiap proses seleksi pejabat untuk memastikan tidak ada praktik curang.
“Seluruh proses sudah didampingi KPK, jadi tidak mungkin ada jual beli jabatan. Kita komitmen menjaga integritas,” ujarnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyinggung kasus jual beli jabatan di Bekasi saat rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Dalam rapat itu, ia menyoroti sejumlah kasus korupsi di berbagai daerah yang didasarkan pada data KPK selama tiga tahun terakhir.

“Masih ada suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, hingga proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya, reformasi tata kelola masih belum selesai,” ujar Purbaya.

Ia juga mengutip laporan KPK yang menyebut praktik jual beli jabatan, gratifikasi, dan intervensi pengadaan masih menjadi titik rawan kebocoran anggaran di banyak daerah.
“Kalau masalah-masalah itu tidak dibereskan, maka program pembangunan akan bocor di tengah jalan,” tambahnya.

Selain itu, Purbaya menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang menunjukkan sebagian besar pemerintah daerah berada di zona merah atau kategori rentan korupsi — termasuk 67 pemerintah provinsi dan 69 kabupaten/kota.

Namun, Pemkab Bekasi memastikan pihaknya terus memperkuat sistem tata kelola dan pengawasan internal agar tidak ada celah terjadinya praktik serupa di wilayahnya.

Sumber : Radar Bekasi
Editor : Tia
Share:

“Bupati Si Raja Tega”, Warga Sukatani Luapkan Kekecewaan Jelang Penggusuran

Babe News - Bekasi, Suasana di bantaran Sungai Sekunder (SS) Sukatani, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, memanas jelang penertiban bangunan liar (bangli). Pada Minggu (19/10), coretan besar bertuliskan “Bupati si Raja Tega” tampak mencolok di dinding rumah warga. Tak jauh dari situ, spanduk bertuliskan keluhan warga juga terbentang: “Kami ini manusia, bukan binatang. Jangan asal usir. Sampah saja ada tempatnya. Kami butuh keadilan seadil-adilnya.”

Tulisan itu menjadi bentuk kekecewaan warga terhadap rencana penertiban bangunan yang akan dilaksanakan Senin (20/10), mulai dari Desa Karangraharja hingga Karangasih. Mereka mengaku tidak menolak program pemerintah, namun kecewa karena tidak ada sosialisasi dan solusi relokasi yang jelas.

Beberapa warga memilih membongkar rumahnya sendiri untuk menyelamatkan barang berharga. Salah satunya, Wanit (62), yang telah tinggal di kawasan itu lebih dari 20 tahun. Ia kini kebingungan mencari tempat tinggal baru.
“Kalau dibongkar, saya mau tinggal di mana? Gak ada uang buat ngontrak, gak ada juga kompensasi,” keluhnya.

Wanit menegaskan, warga sebenarnya memahami bila penertiban dilakukan demi normalisasi sungai dan pencegahan banjir. Namun, mereka hanya ingin komunikasi yang terbuka dan solusi yang manusiawi.
“Selama 20 tahun di sini gak pernah banjir. Kalau memang untuk perbaikan, ya tolong diberi tahu jelas, jangan tiba-tiba digusur,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Cikarang Utara, Enop Can, membenarkan bahwa penertiban akan tetap dilakukan sesuai jadwal. Berdasarkan surat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, penertiban akan melibatkan Satpol PP, Polres Metro Bekasi, Kodim 0509, dan Subdenpom Jaya/2-3.

“Besok jam 7 pagi akan dimulai apel di Gerbang Utama Perumahan Cinity, sebelum eksekusi dilakukan,” ujar Enop.

Penertiban ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah untuk menata kawasan bantaran sungai agar tidak lagi digunakan sebagai tempat tinggal warga. Namun, bagi warga yang sudah puluhan tahun menetap, langkah ini terasa begitu berat—bahkan, dianggap “tega.”

Sumber : Radar Bekasi
Editor : Tia
Share:

Gubernur Jabar Minta Bupati Bekasi Lebih Serius Benahi Infrastruktur dan Kebersihan

Babe News - Bekasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pesan tegas kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang agar lebih serius memperbaiki infrastruktur dan menata lingkungan di wilayahnya.

Pesan tersebut disampaikan Dedi saat berkunjung ke Desa Wanajaya, Cibitung, pekan lalu. Dalam kesempatan itu, ia menyebut Kabupaten Bekasi memiliki potensi ekonomi besar, namun kondisi infrastruktur dan kebersihan masih jauh dari ideal.

“Bekasi itu duitnya banyak, rumah bagus, pabrik banyak, upah tinggi. Tapi jalan masih banyak yang rusak, trotoar kotor, rumput di pinggir jalan tinggi, dan drainase belum dikeruk,” ujar Dedi yang akrab disapa KDM.

Ia kemudian memberikan “amanat” kepada Bupati Ade agar menambah tenaga kontrak kebersihan pada tahun 2026, sebagai salah satu langkah nyata memperbaiki kondisi lingkungan sekaligus membuka lapangan kerja baru.

“Perbanyak tenaga kontrak untuk kebersihan jalan, biar rakyat Bekasi ikut kerja. Provinsi juga begitu, banyak rekrut warga yang rajin tapi pendidikannya rendah untuk jadi tukang sapu, tukang gali, dan tukang keruk sungai,” jelasnya.

KDM juga menekankan pentingnya pemberian upah sesuai standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi yang mencapai Rp5,6 juta. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar masyarakat Bekasi benar-benar merasakan hasil pembangunan dari pajak perusahaan yang berinvestasi di daerah tersebut.

“Warga Bekasi harus yang pertama menikmati hasil pembangunan. Uangnya kan dari pajak perusahaan-perusahaan besar, baik dari Korea, Jepang, Tiongkok, maupun India,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyatakan siap menindaklanjuti arahan gubernur. Ia menilai saran tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mengurangi pengangguran dan memperkuat sektor lingkungan.

“Arahan Pak Gubernur sangat masuk akal. Kita akan bentuk tenaga kerja di bidang kebersihan dan pengelolaan sampah agar bernilai ekonomi. Ini bisa jadi bagian dari ekonomi sirkular berbasis masyarakat,” kata Ade.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat perbaikan infrastruktur sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata di Kabupaten Bekasi.

Sumber : radar bekasi
Editor : Tia
Share:

Berita Populer