BPKN Panggil Manajemen Aqua, Usai Viral Dugaan Produksi Gunakan Air Sumur Bor

Babe News – Jakarta. Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) berencana memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen air minum dalam kemasan merek Aqua, buntut viralnya dugaan penggunaan air sumur bor atau air tanah dalam proses produksi.

Ketua BPKN Mufti Mubarok menyampaikan, pihaknya telah menerima berbagai laporan dan pemberitaan publik terkait isu tersebut. Karena itu, lembaganya akan mengambil langkah tegas untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus melindungi hak konsumen. “Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi soal sumber air yang digunakan. Selain itu, BPKN juga akan menurunkan tim investigasi ke lokasi pabrik untuk memverifikasi fakta di lapangan,” ujar Mufti di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Langkah ini dilakukan menyusul viralnya video di akun YouTube @KANGDEDIMULYADICHANNEL milik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dalam video itu, Dedi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu lokasi produksi Aqua. Saat ditanya, seorang staf menyebut bahwa air yang digunakan berasal dari bawah tanah melalui proses pengeboran, bukan dari mata air permukaan.

Dedi yang tampak terkejut kemudian mempertanyakan apakah pengambilan air tanah tersebut tidak berdampak pada kondisi lingkungan sekitar, termasuk potensi pergeseran tanah. “Saya kira airnya dari mata air atau sungai, ternyata dari bawah tanah pakai bor. Jadi semacam sumur pompa dalam?” tanya Dedi dalam videonya.

Menanggapi video tersebut, pihak Danone Indonesia—perusahaan induk Aqua—langsung memberikan klarifikasi resmi. Dalam keterangan tertulisnya, Danone menegaskan bahwa air Aqua memang berasal dari akuifer dalam, bukan air permukaan atau air tanah dangkal. “Air AQUA diambil dari 19 sumber air pegunungan yang tersebar di seluruh Indonesia. Setiap sumber dipilih melalui proses penelitian ilmiah selama minimal satu tahun dengan sembilan kriteria ketat,” tulis Danone.

Danone menjelaskan bahwa akuifer tersebut terlindungi secara alami oleh lapisan tanah kedap air, sehingga bebas dari kontaminasi aktivitas manusia dan tidak mengganggu sumber air warga. “Beberapa titik bahkan bersifat self-flowing atau mengalir alami tanpa pompa. Seluruh proses ini dikaji oleh para ahli geologi, hidrogeologi, geofisika, dan mikrobiologi,” tambah pernyataan tersebut.

Perusahaan juga menyebut bahwa hasil kajian dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) menunjukkan sumber air Aqua tidak bersinggungan dengan air yang digunakan masyarakat sekitar.

Sementara itu, BPKN memastikan akan memproses laporan publik dengan cermat agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan transparan. “Konsumen berhak tahu dari mana asal air yang mereka konsumsi. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi soal kejujuran dan tanggung jawab,” tegas Mufti.

Sumber : CNN Indonesia
Editor : Tia
Share:

Menkeu Purbaya Ogah Bahas Beda Data dengan BI dan Kemendagri: “Bukan Urusan Saya”

Babe News – Bekasi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan melakukan pertemuan atau dialog dengan Bank Indonesia (BI) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait polemik perbedaan data dana simpanan pemerintah daerah (pemda).

Pernyataan ini disampaikan Purbaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/10/2025), menanggapi laporan jurnalis Kompas TV, Renata Pricila Panggalo. “Enggak, itu bukan urusan saya. BI yang kumpulin datanya, saya cuma pakai data dari Bank Sentral,” tegas Purbaya.

Ia juga menanggapi sejumlah kepala daerah yang keberatan dengan data dana mengendap yang ia sampaikan. Menurutnya, jika ada yang merasa data tersebut tidak sesuai, sebaiknya langsung mengonfirmasi ke BI. “Tanya saja ke BI. Itu kan data dari bank-bank tempat mereka nyimpen uang. Mereka juga nggak mungkin awasi setiap rekening satu per satu,” ujarnya.

Salah satu pihak yang menyoroti pernyataan Purbaya adalah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang sebelumnya membantah adanya dana Rp4,1 triliun milik Pemda Jabar yang mengendap di bank. Menanggapi hal itu, Purbaya justru mempertanyakan alasan pemerintah daerah menyimpan uang dalam bentuk giro. “Kalau katanya bukan deposito tapi di checking account, itu kan giro. Malah lebih rugi lagi, bunganya kecil. Kenapa disimpan di situ?” ucapnya heran.

Purbaya bahkan menduga, penyimpanan dana dalam bentuk giro bisa saja menarik perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Pasti nanti BPK bakal periksa itu,” tambahnya.

Sebagai informasi, perbedaan data yang dipersoalkan muncul dari dua lembaga negara. Bank Indonesia mencatat per 30 September 2025 total dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan mencapai Rp233,97 triliun. Sementara Kemendagri mencatat angka yang lebih kecil, yakni sekitar Rp215 triliun.

Hingga kini, perbedaan data tersebut masih belum mendapat penjelasan resmi dari kedua pihak.

Sumber : Kompascom
Editor : Tia
Share:

Kepala SPPG Bekasi Bantah Tuduhan Pelecehan dan Kekerasan terhadap Pegawai

Babe News – Bekasi. Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jatiasih, MKP, membantah tuduhan melakukan pelecehan dan kekerasan terhadap bawahannya, RDA. Ia menegaskan, tindakan memegang tangan RDA yang terekam CCTV bukan bentuk pelecehan, melainkan upaya meminta maaf. “Kalau di CCTV terlihat saya memegang tangannya, itu bukan pelecehan. Saya hanya ingin meminta maaf agar hubungan kerja bisa kembali normal. Itu pun di depan karyawan lain dan di kantor saya sendiri,” ujar MKP, Kamis (23/10/2025). 

Terkait tudingan kekerasan, MKP juga menolak keras. Ia menilai, isu tersebut sengaja dibesar-besarkan untuk mencari simpati publik. “Tidak ada tindakan kekerasan. Ini hanya alasan dia supaya mendapat dukungan dari media,” ucapnya.

MKP menjelaskan, perbedaan pendapat dengan RDA terjadi karena sang pegawai dinilai tidak menghormati atasan dan sering memotong pembicaraan saat diberikan arahan. “Saya hanya ingin meluruskan arah kerja supaya benar. Tapi setiap kali saya bicara, dia selalu memotong dan merasa paling tahu karena pengalaman kerjanya di bidang akuntansi,” katanya.

Menurut MKP, permasalahan ini seharusnya bisa diselesaikan secara internal, tanpa perlu dibawa ke publik. “Ini hanya masalah di tempat kerja yang dibesar-besarkan. Karena dia bawahan, mungkin merasa tidak bisa melawan secara langsung, jadi menggunakan media sosial untuk menjatuhkan saya,” tambahnya.

Sebelumnya, RDA melaporkan MKP ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pelecehan dan penganiayaan di tempat kerja.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami sudah menerima laporan dari korban terkait Kepala SPPG di Bekasi,” ujarnya.

Polisi kini tengah mendalami laporan itu dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), melakukan visum terhadap korban, dan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sumber : Kompascom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer