5 Fakta Kebakaran Hebat yang Melalap Ratusan Kios di Pasar Induk Kramat Jati

Babe News - Jakarta, Kebakaran besar terjadi di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa pagi (16/12/2025). Api dengan cepat menyebar dan menghanguskan ratusan kios milik pedagang. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini meninggalkan kerugian besar dan duka bagi para pelaku usaha.

Berikut sejumlah fakta penting terkait kebakaran tersebut:

1. Sebanyak 350 Kios Ludes Terbakar

Api melahap sekitar 350 kios yang sebagian besar menjual buah dan makanan. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur memperkirakan nilai kerugian mencapai kurang lebih Rp10 miliar.

“Objek yang terbakar sekitar 350 kios. Kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar,” ujar Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Abdul Wahid.

2. Tidak Ada Korban Jiwa

Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban meninggal maupun luka dalam kejadian ini. Seluruh pedagang dan warga sekitar berhasil menyelamatkan diri.

“Korban jiwa nihil. Semua alhamdulillah selamat,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal di lokasi kejadian.

Meski demikian, kerugian material yang dialami para pedagang cukup besar dan memukul perekonomian mereka.

3. Api Diduga Berasal dari Toko Plastik

Petugas pemadam mengungkapkan titik awal kebakaran diduga berasal dari sebuah toko plastik. Api dengan cepat membesar karena di lokasi tersebut terdapat tumpukan bahan mudah terbakar.

“Di dalamnya ada gudang karbit dan tumpukan kertas, sehingga api cepat menyebar,” jelas Kasudin Gulkarmat Jakarta Timur, Muchtar Zakaria.

Petugas harus membongkar area tersebut secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada api yang kembali menyala.

4. Kronologi Kejadian Sejak Pagi Hari

Berdasarkan keterangan saksi bernama Hedi, sekitar pukul 07.15 WIB ia merasakan hawa panas di sekitar kios. Tak lama kemudian, muncul percikan api dari bagian atas kios, yang kemudian membesar sekitar pukul 07.24 WIB.

Saksi langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran. Proses pemadaman dimulai sekitar pukul 07.29 WIB, sementara polisi masih mengumpulkan keterangan saksi lain dan menunggu hasil penyelidikan Puslabfor untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

5. Pedagang Kehilangan Seluruh Harta Dagangan

Kebakaran ini menyisakan kesedihan mendalam bagi para pedagang. Salah satunya Par (60), yang mengaku tidak sempat menyelamatkan apa pun selain dirinya.

“Api sudah besar, saya langsung lari. Semua barang habis, uang, dagangan, semua di laci terbakar,” tuturnya dengan pasrah.

Ia juga kehilangan uang tabungan sekitar Rp5 juta yang disimpan di kios, termasuk dana sosial yang biasa ia sisihkan untuk anak yatim.

Sumber : detikcom
Editor : Tia
Share:

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana, Sekda Apresiasi Kinerja Kejari Kabupaten Bekasi

Babe News - Bekasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, bersama unsur Forkopimda, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Acara digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi pada Kamis (11/12/2025).

Apresiasi untuk Aparat Penegak Hukum

Usai kegiatan, Endin menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Kejari dan seluruh jajaran yang telah bekerja serius menangani berbagai perkara hingga tahap pemusnahan barang bukti.

Menurutnya, ragam barang bukti yang dimusnahkan mencerminkan kesungguhan aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Kegiatan seperti ini penting untuk menjaga keamanan masyarakat. Semoga langkah ini bisa menekan angka kriminalitas,” ujar Endin.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti juga diharapkan dapat mencegah munculnya aksi kenakalan remaja, tawuran, hingga tindak kejahatan lainnya. Barang bukti seperti senjata tajam dan sabuk yang digunakan dalam aksi kriminal turut dimusnahkan.

Penjelasan Kejari Bekasi

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan setelah seluruh perkara dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

“Ini untuk mencegah barang bukti disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas Eddy.

Ia menuturkan, beberapa barang bukti sebenarnya masih bisa digunakan, namun karena merupakan hasil tindak pidana, semuanya wajib dimusnahkan. Kejaksaan juga telah menginventarisasi seluruh jumlah barang secara resmi.

Daftar Barang Bukti yang Dimusnahkan
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Narkotika:

Sabu 674,29 gram (19 perkara)
Ganja 5.939,55 gram (14 perkara)


Obat-obatan tanpa izin edar:

19.686 butir Hexymer
1.406 Tramadol
202 Alprazolam
167 Trihexyphenidyl
10 Lorazepam (Merlopam)
10 Misoprostol
6 Paracetamol

Barang lainnya:

2.522.000 batang rokok ilegal

41 unit handphone dari 28 perkara

13 bilah senjata tajam

88 lembar uang palsu pecahan Rp100.000

1 korek api berbentuk senjata api

Semua barang dimusnahkan sesuai prosedur untuk memastikan tidak kembali beredar di masyarakat.

Sumber : jabarprov
Editor : Tia
Share:

Korban Mobil MBG Tabrak Siswa dan Guru di SDN Jakut Bertambah Jadi 22 Orang

Babe News - Jakarta, Jumlah korban dalam insiden mobil pengangkut makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, kembali bertambah. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menyampaikan bahwa total korban kini mencapai 22 orang.

“Dari total korban, 22 orang sudah mendapat penanganan medis. Sepuluh di antaranya kini menjalani rawat jalan,” ujar Erick, Kamis (11/12/2025).

Kondisi Korban di Rumah Sakit

Sebagian besar korban yang dirawat di RSUD Cilincing telah diperbolehkan pulang. Namun, masih ada tiga pasien yang harus tetap diobservasi.

Sementara itu, di RSUD Koja, terdapat sembilan korban yang masih menjalani perawatan intensif.

Kasus Naik Penyidikan, Sopir Jadi Tersangka

Polisi memastikan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Sopir mobil MBG berinisial AI ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab dan terancam dijerat Pasal 360 KUHP, yaitu kelalaian yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pengakuan Sopir: Salah Injak Pedal

Insiden terjadi pada Kamis pagi (11/12). Berdasarkan keterangan awal, AI mengaku salah menginjak pedal saat mobil berada di tanjakan menuju area sekolah.

“Katanya mau mengerem, tapi remnya tidak pakem. Karena panik dan takut mobil mundur, ia menginjak pedal lebih dalam. Yang dikira rem ternyata pedal gas,” jelas Kapolsek Cilincing Kompol Bobi Subasri.

Polisi masih memeriksa sopir dan kernet bernama MRR, serta melanjutkan proses olah TKP untuk memastikan penyebab kecelakaan secara pasti.

Sumber : detikcom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer