UMSK 2026 Masih Menuai Polemik, Dedi Mulyadi Tegaskan Dialog Tetap Jadi Jalan Utama

Babe News, Bekasi - Penetapan Upah Sektoral Minimum Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 di Jawa Barat masih menjadi perhatian publik. Hingga akhir Desember 2025, kebijakan tersebut belum sepenuhnya rampung dan masih menyisakan perbedaan pandangan di sejumlah daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun menegaskan komitmennya untuk mengedepankan dialog sebagai langkah utama dalam menyikapi persoalan tersebut.
Dari total 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, tercatat sebanyak 19 daerah telah mengajukan rekomendasi UMSK. Namun, hingga saat ini baru 12 daerah yang UMSK-nya resmi ditetapkan. Sementara itu, tujuh daerah lainnya masih menunggu keputusan, yakni Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Sumedang.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa Pemprov Jabar membuka ruang diskusi lanjutan melalui mekanisme revisi UMSK. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menyerap aspirasi berbagai pihak, baik dari kalangan pekerja maupun pengusaha.
“Untuk pembahasan UMSK revisi dari delapan kabupaten, hingga saat ini sudah ada tiga kabupaten yang rampung, yaitu Kabupaten Bekasi, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Purwakarta,” ujar Dedi dalam keterangan resminya, Ahad (28/12/2025).
Dedi menjelaskan, proses revisi ini bukan semata-mata soal angka upah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang berkelanjutan. Pemerintah daerah, menurutnya, tidak ingin menetapkan kebijakan pengupahan secara sepihak tanpa mendengar suara semua pihak yang terdampak.
Ia mengakui bahwa dalam isu pengupahan, kepentingan buruh dan pengusaha kerap berada di posisi yang berbeda. Namun demikian, Dedi menilai keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dan pembangunan daerah.
“Ini adalah ikhtiar untuk membangun semangat dialogis dalam mewujudkan tata kelola pengupahan yang berkeadilan,” katanya.
Dedi menegaskan, dialog akan terus dilakukan agar setiap keputusan yang diambil pemerintah benar-benar mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Dengan begitu, kebijakan UMSK diharapkan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sumber : republika
Editor : Tia
Share:

Klinik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur Layani Ratusan Pasien Selama Tiga Tahun

Babe News - Jakarta, Kepolisian mengungkap praktik klinik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur. Praktik terlarang tersebut diketahui telah melayani ratusan pasien sejak mulai beroperasi pada tahun 2022 hingga 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, total pasien yang tercatat menjalani praktik aborsi ilegal di lokasi tersebut mencapai 361 orang. Fakta ini terungkap saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/12/2025).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Edy Suranta Sitepu, menegaskan bahwa penyelidikan belum berhenti. Pihak kepolisian masih akan memanggil dan memeriksa seluruh pasien yang tercatat dalam basis data sindikat tersebut untuk pendalaman lebih lanjut.

Langkah ini dilakukan guna memastikan apakah ada korban yang melakukan aborsi akibat paksaan, kekerasan seksual, atau karena masih di bawah umur. Meski sejauh ini belum ditemukan indikasi tersebut, Edy menyatakan pihaknya tetap akan menelusuri seluruh data pasien secara menyeluruh.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat pada Jumat (7/11/2025) terkait aktivitas mencurigakan di sebuah unit apartemen. Saat dilakukan penggerebekan di salah satu unit lantai 28, petugas menemukan berbagai peralatan medis yang digunakan untuk praktik aborsi. Bahkan, darah pasien masih ditemukan menempel pada beberapa alat dan kapas yang berada di lokasi.

Polisi juga melakukan tes DNA serta visum terhadap dua pasien yang diamankan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa darah yang ditemukan di tempat kejadian perkara sesuai dengan salah satu pasien yang tengah menjalani tindakan aborsi saat penggerebekan dilakukan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan lima orang tersangka beserta dua pasien. Praktik aborsi ilegal tersebut dijalankan secara terstruktur. Tersangka berinisial YH berperan sebagai admin yang memasarkan jasa aborsi melalui dua situs web berbeda. YH juga bertugas mendata pasien dengan meminta identitas diri dan foto hasil pemeriksaan USG.

Data pasien kemudian diteruskan kepada tersangka lain, termasuk NS yang berperan sebagai dokter pelaksana tindakan aborsi, dibantu oleh RH. Pasien selanjutnya diarahkan ke titik penjemputan tertentu dan dijemput oleh tersangka MA. Setibanya di lokasi, ponsel pasien disita sementara hingga tindakan selesai dilakukan.

Pasien kemudian dibawa ke apartemen yang dijadikan ruang operasi. Unit apartemen tersebut disewa oleh tersangka LN, yang juga bertugas mengantar pasien dari lobi menuju kamar. Para pelaku diketahui kerap berpindah-pindah lokasi dengan menyewa apartemen secara harian atau mingguan untuk menghindari kecurigaan.

Dari hasil pemeriksaan, tarif satu kali tindakan aborsi dipatok antara Rp5 juta hingga Rp8 juta. Selama tiga tahun beroperasi, sindikat ini diperkirakan meraup keuntungan sekitar Rp2,6 miliar. Pembagian keuntungan pun bervariasi, dengan YH sebagai admin menerima bagian terbesar, sementara tersangka lain memperoleh keuntungan dengan nominal berbeda sesuai peran masing-masing.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 428 ayat 1 juncto Pasal 60 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Gangguan KRL Cikarang Pagi Hari, Perbaikan Lokomotif KA di Stasiun Bekasi Jadi Penyebab

Babe News - Bekasi, Perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) lintas Cikarang mengalami gangguan pada Kamis pagi (18/12/2025). Kendala ini dipicu oleh adanya perbaikan lokomotif Kereta Api Manahan dengan nomor perjalanan 63B yang dilakukan di jalur masuk Stasiun Bekasi.

Akibat proses perbaikan tersebut, sejumlah perjalanan KRL terpaksa mengalami keterlambatan. Kondisi ini berdampak pada penumpang yang hendak beraktivitas di pagi hari. Menanggapi situasi tersebut, KAI Commuter menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Melalui informasi resmi yang disampaikan di akun media sosial X @CommuterLine, KAI Commuter menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi karena jalur harus dipastikan aman selama proses perbaikan berlangsung. Untuk sementara waktu, perjalanan KRL dari arah Cikarang menuju Bekasi sempat ditahan hingga pekerjaan teknis dinyatakan selesai.

Petugas di lapangan langsung melakukan penanganan agar perbaikan dapat diselesaikan secepat mungkin. Selama proses berlangsung, perjalanan KRL hanya akan diberangkatkan setelah dinyatakan aman demi menjaga keselamatan penumpang.

Sebagai langkah antisipasi, KAI Commuter juga menerapkan rekayasa pola operasi. Kereta dengan nomor perjalanan 5022C relasi Angke–Manggarai–Tambun hanya melayani hingga Stasiun Bekasi, lalu kembali dengan nomor perjalanan 5515B menuju Manggarai dan Kampung Bandan. Sementara itu, KA 5026 relasi Manggarai–Cikarang juga hanya beroperasi sampai Stasiun Bekasi dan kembali sebagai KA 5519C menuju Manggarai dan Kampung Bandan.

KAI Commuter mengimbau para pengguna jasa untuk selalu memantau informasi terbaru melalui kanal resmi dan menyesuaikan rencana perjalanan mereka.

Sumber : iNews.id
Editor : Tia
Share:

Berita Populer