Nyamar Jadi Tamu Undangan, Seorang Perempuan di Bekasi Kepergok Curi Amplop Nikahan

Babe News - Bekasi, Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan diamankan warga saat acara pernikahan di kawasan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Perempuan tersebut diduga berpura-pura menjadi tamu undangan untuk mencuri amplop berisi uang dari acara hajatan tersebut.
Dalam video yang beredar dan dilihat pada Rabu (14/1/2026), tampak sejumlah warga mengerumuni pelaku. Beberapa di antaranya terdengar meluapkan emosi dan menyoraki perempuan tersebut yang sudah diamankan di lokasi acara.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku bersama pihak korban telah dibawa ke Polsek Bantargebang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Pelaku dan korban sudah kami bawa ke Polsek untuk dilakukan pendataan dan klarifikasi,” ujar Sukadi saat dikonfirmasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa perempuan tersebut tidak memiliki hubungan keluarga maupun pertemanan dengan pihak pengantin. Ia datang ke acara pernikahan dengan berpura-pura sebagai tamu undangan.
“Pelaku bukan kerabat atau kenalan dari pihak yang menggelar acara. Dari tangannya ditemukan uang hasil mengambil amplop sebesar Rp420 ribu,” jelas Sukadi.
Meski sempat menimbulkan keributan di lokasi acara, pihak korban memilih menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Setelah dilakukan musyawarah antara kedua belah pihak, kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum.
“Korban memutuskan untuk menyelesaikan secara musyawarah, sehingga tidak ada laporan pidana yang dibuat,” tambahnya.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

KPK Masih Mendalami Sejumlah Proyek di Lingkungan Pemkab Bekasi

Babe News - Bekasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri berbagai proyek yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pendalaman ini dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek-proyek tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa seluruh saksi yang dipanggil telah memenuhi panggilan penyidik. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik fokus menggali informasi mengenai pekerjaan atau proyek yang diperoleh para saksi di lingkup Pemkab Bekasi.
“Seluruh saksi hadir dan didalami terkait proyek atau pekerjaan yang mereka dapatkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Adapun saksi yang diperiksa berasal dari unsur swasta dan aparatur pemerintah. Dari pihak swasta, penyidik memeriksa Sugiarto, Yayat Sudrajat yang dikenal dengan julukan Lippo, Riki Yudha Bahtiar alias Nyai, serta Rahmat Gunasi alias Haji Boksu. Selain itu, KPK juga memeriksa Kepala UPTD Pengelola Tata Bangunan Wilayah III Lenggahjaya, Hadi Ramadhan Darsono.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa, 13 Januari 2026, sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. OTT tersebut menjadi operasi kesepuluh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Dalam operasi itu, KPK mengamankan total sepuluh orang.
Sehari setelahnya, tepatnya pada 19 Desember 2025, KPK membawa delapan dari sepuluh orang yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Masih pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan telah menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Kemudian, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK) yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).
Dalam perkara ini, KPK menyebut Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai pihak yang diduga menerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai pihak yang diduga memberikan suap.

Sumber : iNews
Editor : Tia
Share:

Polisi Masih Dalami Motif Suami Siri dalam Kasus Pembunuhan Terapis Spa di Bekasi

Babe News - Bekasi, Kepolisian masih mendalami motif di balik pembunuhan seorang terapis spa berinisial SM (23) yang tewas di kawasan Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku diketahui bernama Ahmad Riansah alias Delon, yang mengaku sebagai suami siri korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa hingga kini penyidik masih menggali lebih dalam alasan pelaku menghabisi nyawa korban.
“Motifnya masih terus didalami oleh penyidik,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Ahmad berhasil diamankan polisi pada Selasa malam (13/1/2026) di Kampung Sanding, RT 019/RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten. Ia ditangkap di depan rumah orang tuanya tanpa perlawanan.
Kepada penyidik, Ahmad mengakui perbuatannya. Ia menyatakan bahwa korban meninggal setelah dirinya memiting SM hingga kehabisan napas. Dari pengakuannya, pembunuhan itu dipicu pertengkaran yang terjadi antara keduanya.
Pelaku juga mengungkapkan bahwa hubungan pernikahan siri mereka tidak mendapat restu dari keluarga korban. Selain itu, rasa cemburu menjadi salah satu pemicu konflik. Ahmad mengaku nekat menyadap percakapan WhatsApp korban karena curiga SM masih berkomunikasi dengan pelanggan tempatnya bekerja.
“Saya sadap WhatsApp-nya karena cemburu. Saya bilang jangan chatting sama tamu, soalnya saya sakit hati. Dia juga suka lupa hapus chat,” ungkap Ahmad kepada polisi.
Ahmad menuturkan bahwa korban sempat marah besar setelah mengetahui ponselnya disadap. Ia juga menyebut korban sebenarnya berencana berhenti bekerja setelah Lebaran dan ingin kembali hidup bersama dirinya. Namun, hubungan mereka disebut terpaksa dijalani secara sembunyi-sembunyi karena tidak direstui keluarga.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa pagi (13/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah kamar kos di kawasan Kayuringin. Saat itu, pertengkaran kembali terjadi hingga akhirnya pelaku memiting korban.
“Setelah itu langsung saya piting,” ujar Ahmad singkat.
Usai memastikan korban tidak bernyawa, pelaku mengaku masih berada di kamar kos selama sekitar 30 menit. Ia kemudian keluar untuk membeli cairan pembersih lantai dengan niat mengakhiri hidupnya sendiri.
“Saya temani dulu setengah jam. Habis itu saya keluar beli cairan karena niatnya mau mati bareng. Tapi setelah saya minum, malah muntah-muntah,” jelasnya.

Sumber : detik news
Editor : Tia
Share:

Berita Populer