“Saya belum mendengar ada rencana penyetopan,” ujar Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).
Menanggapi usulan agar dana MBG diberikan langsung kepada orang tua siswa untuk mengelola sendiri paket makanan, Cak Imin menyebut keputusan tersebut berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara program. “Itu kewenangan BGN, mereka lebih paham,” jelasnya.
Cak Imin menekankan yang paling penting saat ini adalah evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan MBG. “Semua kejadian, baik soal keracunan maupun kelemahan sistem, harus jadi bahan pembenahan,” tegasnya. Ia juga memastikan pemerintah bersama DPR akan melakukan evaluasi agar kasus serupa tidak terulang.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan sejumlah koalisi masyarakat mendesak pemerintah menghentikan sementara MBG dan mengaudit total pelaksanaannya. ICW menilai lemahnya standar operasional dan pendampingan bagi penerima manfaat membuat ribuan siswa terdampak.
Kepala BGN Dadan Hindayana mencatat, sejak Januari hingga 22 September 2025 terdapat 4.711 kasus keracunan terkait MBG. Menurutnya, insiden itu dipicu berbagai faktor, mulai dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih baru, belum terbiasa memasak dalam jumlah besar, hingga pergantian pemasok bahan baku.
Sumber : kompas
Editor : Tia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar