Purbaya Tanggapi Rencana Kenaikan Gaji PNS dan Pejabat Negara

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara soal rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat negara yang belakangan ramai diperbincangkan. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang telah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025.

Purbaya menjelaskan hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai teknis kenaikan gaji tersebut. Bahkan, ia sempat berseloroh menanyakan apakah gajinya juga ikut naik.

“Belum ada pembicaraan soal itu. Nanti kalau sudah ada perkembangan akan kami sampaikan. Saya juga jadi bertanya, apa gaji saya ikut naik?” ujarnya usai Konferensi Pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/9).

Isu kenaikan gaji PNS dan pejabat semakin mencuat setelah Presiden Prabowo merevisi RKP 2025 dan menambahkan delapan program prioritas percepatan hasil. Pada poin keenam tercantum rencana peningkatan gaji ASN, khususnya guru, dosen, tenaga kesehatan, serta penyuluh. Kenaikan gaji juga direncanakan untuk anggota TNI/Polri dan pejabat negara.

Dalam Perpres 79/2025 disebutkan secara eksplisit, “Menaikkan gaji ASN, khususnya guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.”

Perlu diketahui, sebelumnya Perpres Nomor 109 Tahun 2024 yang juga memuat RKP 2025 belum mencantumkan kenaikan gaji untuk pejabat negara. Artinya, revisi kali ini merupakan kebijakan baru Presiden Prabowo yang memperluas cakupan penerima kenaikan gaji.

Sumber : CNN Indonesia
Editor : Tia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer