Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, informasi itu diperoleh setelah penyidik memeriksa Sekretariat Jenderal Kemnaker dan pihak swasta. “Mobil tersebut disewa oleh Kemnaker untuk operasional Wamenaker, bukan milik pribadi Noel,” ujarnya.
Setelah memastikan statusnya, KPK mengembalikan mobil Alphard tersebut karena tidak termasuk barang bukti dalam perkara. Mobil itu sebelumnya disita dari rumah Noel di Pancoran, Jakarta Selatan, bersama empat ponsel yang ditemukan di plafon rumah.
Kasus yang menjerat Noel berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker sejak 2019. Biaya sertifikasi yang seharusnya Rp275 ribu melonjak hingga Rp6 juta, dengan total kerugian mencapai Rp81 miliar. Dari jumlah itu, Noel disebut menerima Rp3 miliar dan satu motor Ducati.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar