Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Pulogadung, Hampir 150 Gram Barang Bukti Diamankan

Babe News - Jakarta, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur. Kali ini, dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan saat berada di kawasan Pulogadung. Dari tangan keduanya, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat hampir 150 gram.
Kepala Unit 1 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Bagin Efrata, menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial B dan A di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur,” ujar Kompol Bagin dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).
Setelah menerima laporan, tim operasional Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemantauan dan pengamatan. Saat situasi dinilai aman dan kedua pelaku terindikasi sedang melakukan aktivitas mencurigakan, petugas langsung melakukan penindakan.
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan satu plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 149,73 gram. Barang bukti tersebut diduga akan diedarkan kembali di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Usai penangkapan, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.
“Kedua tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kompol Bagin.

Sumber : detikcom
Editor : Tia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer